Hukum

Diancam Pistol Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Pencabulan

×

Diancam Pistol Wanita Ini Nyaris Jadi Korban Pencabulan

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Seorang pemuda berinisial KH (23 Tahun), warga di Lorong RSJ Kendari diamankan Satreskrim Polresta Kendari pada Senin (23/5/2022) Pagi.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi mengatakan bahwa pelaku ditangkap berdasarkan bukti permulaan yang cukup dan patut diduga telah melakukan tindak pidana Perbuatan Cabul.

“Pelaku diamankan di sebuah rumah kontrakan, di Lorong Rumah Sakit Jiwa Kecamatan Mandonga Kota Kendari”, ungkapnya, saat di hubungi, Senin (23/5/2022).

Lebih lanjut, Kasat Reskrim Polresta Kendari, menjelaskan, kejadian bermula saat korban inisial YM (23 Tahun), dijemput pelaku di rumahnya, di bilangan Anduonohu, menggunakan mobil, untuk jalan jalan.

Saat tiba di area Perkantoran Wali Kota, pelaku mematikan mesin mobil dan memegang tangan korban sambil mengancam menggunakan pistol jenis Airsoft Gun, dan akan membunuh korban.
“Kalau kamu tidak mau ikuti mauku saya bunuh kamu, lalu korban berusaha membujuk pelaku agar tidak melakukan aksinya di lokasi tersebut melainkan di hotel, tetapi pelaku mengaku tidak memiliki uang, sehingga korban memberikan ATM miliknya dan meminta terlapor untuk menarik uang di atm”, terangnya.

“Saat pelaku keluar mobil menuju ke atm Korban langsung turun dari mobil dan meminta tolong kepada orang yang ada di sekitar lokasi”, jelasnya.

Saat ini, pelaku sudah diamankan di Mako Polresta Kendari dan dijerat dengan Pasal 289 KUHP dengan ancaman kurungan 9 tahun penjara. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *