Kendari , suarakendari.com – Kepolisian Resort Kota Kendari (Polresta Kendari), Sabtu (4/6/2022) malam, kembali menggelar razia cipta kondisi (Cipkon).
Sebelum dilakukan razia, terlebih dahulu para personil gabungan melaksanakan apel pengecekan, yang di pimpin Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman.
Adapun personil yang terlibat dalam razia kali ini, yakni sebanyak 330 personil yang terdiri dari Polri, POM TNI, Dinas Perhubungan (Dishub) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman, mengatakan sasaran razia sama dengan razia sebelumnya, yakni penyalahgunaan senjata tajam (Sajam), senjata api (Senpi), minuman keras (Miras), serta Narkoba.
“Selain menyasar penyalahgunaan sajam, senpi, miras serta narkoba, kami juga menyasar pengguna kendaraan , baik roda dan roda empat yang tidak melengkapi surat – surat kendaraan yang resmi,”Kata Kombes. Pol. Muh. Eka Fathurrahman.
Ditambahkan Eka Fathurrahman, Kegiatan Razia Gabungan dalam rangka menciptakan Sitkamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polresta Kendari. Ys