KONAWE, suarakendari.com – Personel Unit Reskrim Polsek Bondoala, menangkap seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) insial HR, warga Desa Puurui, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe, usai membeli narkoba jenis sabu, dari seseorang, pada Senin (9/6/2025).
Kapolsek Bondoala Iptu Heder Payapo mengatakan, penangkapan terduga pelaku, berdasarkan laporan masyarakat tentang adanya dugaan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di Desa Puurui, Kecamatan Morosi, Kabupaten Konawe.
“Pelaku tertangkap tangan oleh warga sedang membeli narkoba jenis sabu, kemudian terduga pelaku bersama barang bukti 1 (Satu) saset sabu dan 1 (Satu) buah telepon genggam diamankan di Mapolsek,” kata Iptu Heder Payapo.
Untuk penyidikan lanjutan, terkait penangkapan IRT itu, Polsek Bondoala langsung berkoordinasi dengan Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe, guna mengetahui dari mana barang haram di peroleh pelaku. Ys











