KENDARI, suarakendari.com – Tim gabungan URC Buser 77 Satuan Reserse Kriminal, Unit Kamneg Satuan Intelkam Polresta Kendari, dan IntelMob Satuan Brimob Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil menangkap seorang terduga pelaku pencurian sepeda motor di lingkungan Kampus Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari.
Pelaku berinisial FA (21) ditangkap pada Kamis (2/7/2026) sekitar pukul 15.30 Wita. Sementara korbannya adalah OK (20), seorang mahasiswa UHO Kendari.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau, menjelaskan peristiwa pencurian tersebut terjadi pada Sabtu (20/6/2026) sekitar pukul 10.30 Wita di area parkir depan Fakultas Ilmu Budaya UHO Kendari.
Saat itu, korban datang seorang diri ke kampus untuk mengikuti perkuliahan dan memarkirkan sepeda motornya di depan fakultas. Sekitar pukul 11.30 Wita, usai mengikuti mata kuliah, korban hendak kembali ke tempat kosnya. Namun, kendaraan yang sebelumnya diparkir sudah tidak berada di lokasi.
“Korban kemudian menyadari sepeda motornya telah hilang dan melaporkan kejadian tersebut ke Polresta Kendari untuk ditindaklanjuti,” kata Kompol Welliwanto, melalui keterangan resminya, pada Jumat (3/7/2026).
Dari hasil penyelidikan, tim gabungan berhasil mengamankan FA beserta barang bukti berupa satu unit sepeda motor milik korban dan satu buah pelat nomor depan berwarna putih dengan nomor polisi DT 6891 EN.
Polisi mengungkap, pelaku memanfaatkan situasi di lingkungan kampus yang sepi. Saat melihat sepeda motor korban terparkir dalam kondisi tidak terkunci stang, pelaku langsung membawa kendaraan tersebut tanpa seizin pemiliknya.
Untuk mengelabui orang lain, pelaku meminta bantuan seorang pengemudi ojek online dengan alasan hendak membawa sepeda motor miliknya yang mengalami kerusakan. Kendaraan tersebut kemudian ditarik menggunakan sepeda motor pengemudi ojek online menuju tempat kos pelaku.
“Pelaku mengaku menggunakan sepeda motor hasil curian tersebut untuk keperluan sehari-hari. Selain itu, pelaku juga mengaku pernah menjual sepeda motor curian dengan harga Rp2 juta,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Kendari.
Saat ini, pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga mengimbau masyarakat agar selalu memastikan kendaraan dalam keadaan terkunci dengan baik, termasuk menggunakan kunci ganda, guna mencegah terjadinya tindak pencurian kendaraan bermotor. Ys











