Baubau ,suarakendari.com– Seorang anggota Polri dari Polsek Murhum Kota Baubau Brigadir FZ diduga menganiaya seorang anak kecil inisial HK (10 tahun), Senin (18/4/2022) sore.
Penganiayaan itu terekam kamera pengawas atau CCTV milik warga dan viral di media sosial.
Dalam video CCTV terlihat korban yang naik sepeda melintas di Lorong Kuda Putih, Kelurahan Tarafu, Kecamatan Batupoaro.
Dari arah berlawanan melintas Brigadir FZ dengan mengendarai sebuah mobil.
Korban tidak sengaja menyerempet mobil pelaku pelaku turun dan langsung menganiaya korban.
Kapolres, AKBP Erwin Pratomo, mengatakan oknum anggota yang melakukan penganiayaan, sudah di amankan, dan tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polres Baubau.
“Korban inisial HK ditemani sang nenek datang melapor ke Polsek Wolio Kota Baubau, “Kata Kapolres.
Kapolres Baubau menambahkan pihaknya tidak akan tebang pilih dan tetap memproses oknum anggota.
“Untuk proses pemeriksaan kita laksanakan sesuai kode etik. Jadi kasus itu tegas kita proses lanjut, “Tuturnya.
Kapolres juga sudah bertemu dengan orang tua korban secara langsung dan membawa korban ke rumah sakit untuk mendapat perawatan. Ys