Kendari, suarakendari.com– Maraknya aduan masyarakat, terkait aktifitas pertambangan ilegal di beberapa wilayah di Sultra. Membuat Aparat Penegak Hukum dalam hal ini Polda Sultra, yakni dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus, gencar melakukan patroli.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra, Kombes. Pol Bambang Wijanarko, melalui Kasubdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Priyo Utama, mengatakan kita melakukan kegiatan rutin yang ditingkatkan, seperti patroli mining di kawasan, terutama di kawasan hutan lindung yang banyak komplain dari masyarakat maupun kelompok masyarakat yang mungkin terganggu dengan aktivitas pertambangan ilegal.
Mantan Kanit Resmob Polda Jateng itu mengatakan, Patroli tersebut dilakukan untuk mencegah kegiatan penambangan ilegal yang merugikan negara dan masyarakat sekitar, khususnya di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“Kegiatan patroli ini akan terus kita lakukan hingga Sulawesi Tenggara ini bersih dari penambangan ilegal. Harapannya ke depan tidak ada lagi ditemukan kegiatan-kegiatan yang merugikan negara dan masyarakat setempat,” kata AKBP Priyo Utama, pada Kamis (20/10/2022).
Priyo menambahkan, selain berpatroli anggota Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa ijin, karena dapat berbahaya bagi diri sendiri, orang lain dan masyarakat dan juga dapat melanggar undang – undang yang berlaku.
“Tujuan dari patroli adalah salah satu upaya pencegahan terjadinya ilegal mining, selain berpatroli disampaikan juga kepada masyarakat, bahwa siapa saja yang melakukan penambangan liar tanpa ijin akan di tindak tegas sesuai peraturan perundang- undangan yang berlaku. Kami tidak main- main apabila kedapatan melakukan penambangan liar akan kami proses, walaupun saat ini masih belum ditemukannya kegiatan penambangan liar,” tutup Priyo. Ys