Kendari, suarakendari.com – Seorang anak di bawah umur inisial ARH alias B (15 Tahun), yang diamankan polisi karena memiliki busur ternyata berprofesi sebagai juru parkir di area MTQ. Ia belajar merakit busur usai menonton tutorial di You Tube.
Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi saat ditemui, Rabu (18/5/2022),mengatakan, dari tangan pelaku, polisi berhasil menyita 4 mata busur dan 2 katapel.
“Barang tersebut kami temukan di dalam tas pelaku. Saat diamankan, ia bersama beberapa rekannya berada di salah satu penginapan yang ada di Kecamatan Poasia,” ujarnya.
Dari hasil introgasi, ARH mengaku membawa busur tersebut hanya untuk berjaga-jaga, tidak digunakan untuk membusur orang yang ada di jalan raya.
“Terkait teror busur yang terjadi beberapa hari ini, kita masih dalami apakah ARH ini terlibat atau tidak,” bebernya.
Pelaku ARH mengaku membuat busur usai menonton tutorial di You Tube. Awalnya, ia mencari dan mengumpulkan beberapa besi yang selanjutnya dirakit menggunakan gurinda hingga akhirnya menjadi anak busur.
“Pengakuannya menemukan ilmu membuat busur ini dari You Tube, tapi kami tetap masih kembangkan,” pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang anak di bawah umur inisial ARH (15 Tahun), bersama rekannya inisial A (23 Tahun) diamankan Polresta Kendari di Penginapan Mega, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (18/5/2022) sekira pukul 00.30 WITA.
Keduanya diamankan polisi usai kedapatan membawa senjata tajam (sajam) jenis parang dan anak panah busur. Dari tangan ARH, polisi menyita 4 anak busur dan 2 buah katapel. Sedangkan, dari tangan inisial A, polisi menyita 1 buah parang. Saat ini, para pelaku sedang menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Ys