HeadlineHukum

Polresta Kendari Sita Tujuh Motor Curian, Hasil Pengembangan Jaringan Curanmor di 22 TKP

×

Polresta Kendari Sita Tujuh Motor Curian, Hasil Pengembangan Jaringan Curanmor di 22 TKP

Sebarkan artikel ini
IMG 20260716 WA0000

KENDARI, suarakendari.com– Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali mengembangkan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang sebelumnya terjadi di Toko Fisna Frozen, Jalan Banteng, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari. Dari hasil pengembangan, polisi mengungkap aksi pelaku yang diduga beroperasi di 22 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah hukum Polresta Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, Kompol Welliwanto Malau mengatakan, tim penyidik berhasil mengamankan tujuh unit sepeda motor yang diduga merupakan hasil tindak pidana curanmor.

Dalam pemeriksaan, salah seorang pelaku berinisial SE mengaku telah menjual dua unit sepeda motor kepada seorang pria berinisial MA. Kedua kendaraan tersebut masing-masing satu unit Yamaha Gear warna merah hitam dan satu unit Honda Scoopy warna merah hitam. Polisi menemukan nomor rangka dan nomor mesin Yamaha Gear telah digesek, sementara Honda Scoopy memiliki nomor rangka MH1JM313XKK146975 dengan nomor mesin yang juga telah digesek.

Selain itu, pelaku lain berinisial LA SEDI mengaku telah menjual satu unit sepeda motor Yamaha Fino kepada seseorang yang diketahui bernama Raja.

Tidak hanya itu, pelaku berinisial SEB juga mengakui menerima tiga unit sepeda motor Yamaha Mio M3 yang berasal dari hasil kejahatan seorang pelaku berinisial KI.

Berdasarkan keterangan para pelaku, tim Satreskrim kembali melakukan pencarian barang bukti dan berhasil mengamankan dua unit sepeda motor Yamaha Mio M3, yakni satu unit berwarna hitam dengan nomor rangka MH3SE88H0LJ202295 dan nomor mesin E3R2E-2725646, serta satu unit berwarna hitam biru dengan nomor rangka MH3SE88H0PJ483240 dan nomor mesin E3R2E-3379364.

Kompol Welliwanto Malau menjelaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk menelusuri keberadaan barang bukti lainnya sekaligus mengungkap jaringan penadah maupun pelaku lain yang terlibat dalam sindikat curanmor tersebut.

“Pengembangan masih terus berlangsung. Kami terus menelusuri keberadaan kendaraan hasil curian lainnya serta pihak-pihak yang diduga terlibat dalam jaringan ini,” ujar Kompol Welliwanto Malau.

Polisi juga mengimbau masyarakat yang merasa kehilangan sepeda motor untuk segera melapor ke Polresta Kendari dengan membawa dokumen kepemilikan kendaraan guna mempermudah proses identifikasi apabila barang bukti yang diamankan merupakan milik korban. (Yus)

Dilarang Copy Berita dari Website ini