Kendari, suarakendari.com– Teror busur yang yang terjadi di wilayah hukum Kota Kendari akhirnya terungkap, setelah aparat Polresta Kendari berhasil menggulung komplotan aksi teror tersebut, Rabu (18/5/2022).
Total pelaku teror pembusuran yang berhasil diamankan oleh Polresta Kendari saat ini berjumlah enam orang. Dari keenam pelaku itu, satu diantaranya masih anak di bawah umur.
Keenam pelaku tersebut ditangkap dalam kurun waktu hanya semalam di lokasi yang berbeda di Kota Kendari.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Faturrahman mengatakan, pihaknya berhasil menangkap pelaku utama teror pembusuran yaitu bernama Fadhil Muhammad.
“Jadi Fadil ini merupakan pelaku utamanya yang terlibat dalam beberapa aksi pembusuran di Kota Kendari,” ujar Faturrahman saat menggelar konferensi pers di Polresta Kendari, Rabu (18/5/2022).
Eka Fathurrahman mengungkapkan, pelaku utama bernama Fadhil Muhammad juga diketahui yang melalukan aksi pembusuran terhadap seorang Ojek Online (Ojol) di bypass dekat Master Piece Kendari pada beberapa waktu lalu.
“Fadhil ini lah yang membusur seorang Ojol bypass, dia dibantu oleh satu pelaku menggunakan mobil untuk melakukan aksinya pada saat itu,” ungkapnya.
Informasi lainnya yang juga didapat Kepolisian, Fadhil dikenal mahir dalam melakukan pembusuran sejak dia lulus dari Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Sementara itu, busur yang digunakan untuk melakukan aksi kejahatan teror jalanan terhada warga di Kota Kendari, dirakit sendiri menggunakan besi bekas.
“Untuk busur ini sendiri, Fadhil merakitnya sendiri untuk dia gunakan melakukan pembusuran terhadap para korbannya di Kendari,” ucap Faturrahman.
Kapolresta menyebutkan, motif pelaku melakukan pembusuran murni motif karena permasalahan pribadi dan tidak ada kaitannya dengan isu politik maupun lainnya.
“Untuk Fadhil ini sendiri motifnya memang ada permasalahan sebelumnya. Ada temannya katanya mau dipukul, jadi dia yang mau balas. Tapi karena tidak menemukan orang yang mau memukul temannya itu, sehingga Fadhil melampiaskan busurnya ke orang lain dari dalam mobil,” bebernya.
Kini Fadhil bersama lima pelaku lainnya telah diamanakan di Polresta Kendari untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus teror pembusuran.
Sementara itu, beberapa barang bukti yang dipakai oleh para pelaku untuk melakukan aksi kejahatan jalanan dan teror di Kendari juga telah disita Polisi. Ys