Seolah sudah muak dengan kelangkaan minyak goreng, warga meminta penegak hukum untuk menindak para pelaku penimbun minyak goreng. “Kami sudah lelah dengan kelangkaan ini (minyak goreng, red), sebaiknya aparat penegak hukum segera mencari para pelaku penimbunan dan menghukum mereka biar ada efek jera,”kata Murniati, ibu rumah tangga di Kota Kendari.
Kekecewaan Murniati, bukan tak beralasan, sebab, sejak dua bulan belakangan minyak goreng terus menerus menghilang di pasaran sehingga membuat dirinya berkeliling mencari stok minyak goreng.
“Di swalayan, warung kecil hingga pasar tradisional semua kosong stok minnyak goreng. Kalau pun ada harganya sudah dinaikkan berkali lipat dari haega eceran tertinggi,”ungkapnya.
Ia menduga kalau stok minyak goreng di kota ini masih cukup banyak, namun sengaja “disembunyikan” oleh para oknum yang memanfaatkan kesulitan masyarakat minyak goreng, “Buktinya masih ada juga yang jual terbatas tapi dengan harga yang sudah dinaikkan,”ujarnya, kesal.
Sementara pemerintah daerah melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan Sulawesi Tenggara mengultimatum akan memidanakan para pelaku penimbunan minyak goreng, termasuk para distributor jika berani menahan atau melakukan penimbunan stok minyak goreng.
“Dan harga saya kira sudah tidak ada lagi yang bisa bermain harga karena ketika kita dapatkan distributor yang melanggar itu akan ada sanksi pidana dan pencabutan izin usaha,” kata Kepala Disperindag Sultra Sitti Saleha di Kendari.
Hal ini sejalan dengan kebijakan bersama Kementerian Perdagangan dan disperindag yang melakukan pengawasan terkait harga dan stok minyak goreng terhadap distributor yang ada di daerah.
“Yang pasti bila ditemukan ada pihak distributor yang sengaja melakukan penimbunan, maka diberikan sanksi berupa izin usahanya bakal dicabut dan akan dipidana,”tegasnya.
Warning atau peringatan ini diharap para oknum yang mencoba bermain dengan mengambil keuntungan di tengah kesulitan masyarakat mendapatkan stok minyak goreng bisa jera. Sk