Hukum

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Lakukan Penindakan Pelaku Ilegal Mining di WIUP PT Antam Konut

×

Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra Lakukan Penindakan Pelaku Ilegal Mining di WIUP PT Antam Konut

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Sub Direktorat (Subdit) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra kembali lakukan penindakan terhadap pelaku penambangan ilegal, di Blok Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konawe Utara, pada Selasa (30/5/2023).

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Sultra melalui Kasubdit Tipidter Kompol Ronald Arron Maramis mengatakan, penindakan terhadap pelaku penambangan ilegal itu dilakukan saat pihaknya menggelar patroli.

“Kami menemukan aktifitas penambangan ilegal (Ilegal Mining) di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Antam, Eks PT Mughni, di Desa Mandiodo, Kecamatan Molawe, Kabupaten Konut,” kata Kompol Ronald Arron Maramis, pada Rabu (14/6/2023).

Lanjut Ronald, dari penindakan itu membuahkan hasil dengan menemukan pelaku ilegal mining, dan menyita 2 (Dua) alat berat jenis excavator dan ore nickel hasil dari penambangan ilegal.

“Penyidik Subdit IV Tipidtertelah melakukan pemeriksaan saksi dan ahli, dan pada Selasa (14/6/2023) telah menetapkan 1 (Satu) tersangka inisial JS,” tutup Kompol Ronald. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *