Muna, suarakendari.com- Cekcok mulut berujung tindak kekerasan terjadi di Kabupaten Muna. Peristiwa ini menimpa rumah tangga keluarga LA (34 tahun) yang terlibat cekcok dengan isterinya A (33) tahun , di Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, pada Rabu (2/3/2022).
Kasat Reskrim Polres Muna, IPTU Astaman Rifaldy, yang dihubungi melalui telepon selulernya, Selasa (8/3/2022), menuturkan, keluarga ini terlibat cekcok mulut, lantas saja LA mengeluarkan kata-kata ke A dengan ucapan “saya hantam kamu ini”.
Setelah itu A merasa emosi dan tertekan langsung memukul LA secara berkali-kali pada lengan kirinya.
“LA mencoba menarik tangan kiri A, namun sayangnya A tetap kembali memukul bagian perut LA secara berulang kali,” ujar Iptu Astaman.
Lanjut Astaman, LA yang tak bisa membendung emosi langsung saja melakukan perlawanan kepada A dengan cara menarik rambut A lalu membantingkan ke dinding rumah yang terbuat dari papan kayu.
“Tak puas LA langsung membenturkan lagi kepala A ke lantai rumah,” beber Iptu Astaman.
Setelah itu LA mengatakan ingin keluar dari rumah, namun sejam berlalu LA tetap berdiam diri di rumah, lalu A sontak saja mengambil gelas.
“Gelas belum sempat dilemparkan, tiba-tiba LA memegang tangan korban dan membantingkan kepala korban dikasur tempat tidur,” pungkas Iptu Astaman.
“LA mengambil gelas di tangan A, lalu kembali memukul mata kiri, bibir dan pinggul A secara membabi buta,” sambung Iptu Astaman.
Selanjutnya, korban A terbaring lemas ditempat tidur akibat pukulan dari tersangka LA.
Kemudian pada Kamis (3/3/2022), korban A melaporkan kejadian itu ke Polisi, tak butuh lama polisi berhasil membekuk LA. (YS)