Hukum

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kendari di Konawe

×

Ribuan Batang Rokok Ilegal Disita Bea Cukai Kendari di Konawe

Sebarkan artikel ini

Konawe, suarakendari.com – Bea Cukai Kendari temukan ribuan rokok ilegal di Kecamatan Unaaha, Kabupaten Konawe. Selasa (22/03).

Setidaknya ada 6.600 rokok ilegal yang berhasil ditemukan dan langsung disita.

Kepala Kantor Bea Cukai Kendari Purwatmo Hadi Waluja menuturkan, jika operasi pasar rokok ilegal dilakukan bersama Satpol PP Konawe.

“Rokok ilegal ditemukan sebanyak 6.600 batang, dengan perkiraan nilai barang sebesar Rp 7,5 juta dan total perkiraan kerugian negara dari sektor cukai, PPN HT dan pajak rokok sebesar Rp 4,7 Juta,” jelas Hadi,Kamis (24/3/2022).

Lanjut Hadi, jika Bea Cukai Kendari berkomitmen bersinergi dengan instansi terkait untuk memberantas peredaran rokok ilegal di Sulawesi Tenggara.

“Kita akan terus bersama Gempur Rokok Ilegal,” tegasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *