Hukum

Polisi Ungkap Tersangka Kasus Pembunuhan yang Korbannya Ditemukan di Semak – Semak Baruga

×

Polisi Ungkap Tersangka Kasus Pembunuhan yang Korbannya Ditemukan di Semak – Semak Baruga

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com– Tim gabungan dari Buser77, Sat Intelkam Polresta Kendari serta Resmob Polda Sultra, berhasil mengungkap terduga pelaku pembunuha yang jasad korbanya di temukan disemak – semak di sekitar Jalan KS Tubun, Kelurahan Baruga, Kecamatan Baruga, pada Jumat (4/10/2024) lalu.

Korban diketahui berinisial LOH (25 Tahun), seorang mahasiswa Universitas Muhammadiyah Kendari (UMK) angkatan 2020 jurusan Pendidikan Teknologi Informasi.

Setelah penyelidikan lebih lanjut yang dilakukan Kepolisian, terungkap LOH adalah korban pembunuhan.

Tim Buser 77 Satreskrim dan Satuan Intelkam Polresta Kendari, di back up personel Resmob Polda Sultra berhasil membekuk tiga orang yang diduga sebagai dalang pembunuhan LOH.

Kapolresta Kendari, Kombes Pol Aris Tri Yunarko, mengungkapkan terduga pelaku, pria berinisial EN dan wanita inisial IN ditangkap lebih dulu di BTN Adam Al-Hafidz, Kelurahan Rahandouna, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, pada Minggu (6/10/2024).

“Benar, dua orang kami sudah tangkap lebih dulu,” kata Kombes Pol Aris Tri Yunarko, saat di hubungi Suarakendari.com, Senin (7/10/2024).

Lanjut Aris, setelah menginterogasi kedua pelaku, pihaknya mendapat informasi adanya keterlibatan orang lain dalam kasus pembunuhan itu. Tim kemudian dikerahkan dan mencari keberadaan pelaku lain yang diketahui berada di Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah (Sulteng). Tim pun bergerak ke sana dan berhasil meringkus pria berinisial ER.

“Satu orang ditangkap di Morowali. Totalnya ada tiga orang,” bebernya.

Sementara motif pembunuhan tersebut, dan peran masing-masing pelaku belum diketahui pasti. Namun saat ini, kedua terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Polresta Kendari. Sementara satu orang lagi masih dalam perjalan dari Morowali menuju ke kota Kendari. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *