Kendari, suarakendari.com– Kapolda dan beberapa Pejabat Utama (PJU) Polda Sultra, diantaranya Kabid Profesi dan Pengamanan (Propam), Kombes. Pol Prianto Teguh Nugroho, Direskrimsus, Kombes Pol Bambang Wijanarko dan DirPolairud Polda Sultra, Kombes Pol Suryo Aji,melakukan pemantauan udara, pada Selasa (22/11/2022), menggunakan Helikopter jenis AW 169, yang merupakan Heli milik Mabes Polri yang baru tiba, untuk di hibahkan di Polda Sultra.
Pemantauan udara dilakukan untuk memantau aktifitas pertambangan ilegal di Kabupaten Konawe utara (Konut), tepatnya di wilayah Marombo dan Mandiodo.
Dalam pemantauan udara itu, terlihat tidak ada aktifitas pertambangan ilegal (Illegal Mining), yang dilakukan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Sultra, Kombes Pol Bambang Wijanarko, mengatakan, Polda Sultra terus berkomitmen untuk menangani aktivitas pertambangan ilegal, yang merusak lingkungan, merugikan masyarakat dan negara. Karena dampak negatif dari aktivitas ilegal itu turut dirasakan oleh para pemegang izin.
“Hasil patroli udara terkait illegal mining di wilkum sultra kosong kegiatan penambangan liar,” kata Kombes Pol Bambang Wijanarko.
Lanjut Bambang, terkait pertambangan, semua penambang ilegal akan kita luruskan. jika masih ada penambangan ilegal yang beroperasi, akan di tutup. Hal itu berdasarkan Instruksi dari Presiden Joko Widodo.
Terhitung sejak bulan September hingga November 2022, Ditreskrimsus Polda Sultra, khususnya Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter), menangani sedikitnya 13 Laporan Polisi, terkait Tindak Pidana Pertambangan di wilayah Sultra.
Dari penanganan kasus itu, 30 orang sudah ditetapkan sebagai tersangka, dan 23 orang ditahan, serta ikut disita barang bukti berupa alat berat sebanyak 54 unit. Ys