HeadlinePeristiwa

Satlantas Polres Kolaka Intensifkan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata, Fokus Helm SNI dan Knalpot Brong

×

Satlantas Polres Kolaka Intensifkan Penindakan Pelanggaran Kasat Mata, Fokus Helm SNI dan Knalpot Brong

Sebarkan artikel ini
IMG 20260723 WA0000 1

KOLAKA, suarakendari.com – Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kolaka mengintensifkan penindakan terhadap pelanggaran kasat mata yang berpotensi memicu kecelakaan lalu lintas dan meningkatkan fatalitas di wilayah hukum Polres Kolaka.

Penindakan tersebut menyasar sejumlah pelanggaran yang masih kerap ditemukan di jalan raya, khususnya pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm Standar Nasional Indonesia (SNI) serta penggunaan knalpot yang tidak sesuai spesifikasi teknis atau knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Kolaka, AKP Nicho Try Hardianto mengatakan, penggunaan helm merupakan salah satu faktor penting dalam mengurangi risiko cedera berat hingga kematian saat terjadi kecelakaan lalu lintas.

Sementara itu, penggunaan knalpot brong dinilai tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berpotensi mendorong perilaku berkendara yang tidak aman.

“Penindakan yang kami lakukan bukan semata-mata untuk memberikan sanksi kepada pelanggar, tetapi sebagai upaya edukasi dan perlindungan kepada masyarakat agar lebih disiplin dalam berlalu lintas. Keselamatan harus menjadi kebutuhan dan budaya bersama,” ujar AKP Nicho.

Selain melakukan penindakan, personel Satlantas Polres Kolaka juga terus memberikan imbauan dan edukasi kepada para pengguna jalan agar mematuhi peraturan lalu lintas, melengkapi surat-surat kendaraan, menggunakan helm SNI, serta tidak melakukan modifikasi kendaraan yang bertentangan dengan ketentuan yang berlaku.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas sekaligus menciptakan kondisi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang kondusif di Kabupaten Kolaka. (YUS)

Dilarang Copy Berita dari Website ini