Hukum

Pengedar Sabu di Konawe Diringkus Polisi

×

Pengedar Sabu di Konawe Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

Konawe, suarakendari.com- Tim Satresnarkoba Polres Konawe menangkap seorang pria, yang diduga pengedar narkoba jenis sabu di Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe, pada Senin (1/2/2023), sekitar pukul 23.30 wita.

Tersangka pengedar sabu yang ditangkap itu berinsial SP (41 Tahun), yang merupakan warga Kelurahan Parauna, Kecamatan Anggaberi, Kabupaten Konawe.

Dari tangan tersangka, polisi menyita barang bukti sabu seberat 3,64 gram.

Kapolres Konawe, AKBP Ahmad Setiadi, melalui Kasat Narkoba Polres Konawe, AKP Andi Muzakir Musni, mengatakan, penangkapan tersangka setelah timnya menerima laporan dari masyarakat, terkait sering terjadinya penyalagunaan dan peredaran narkoba jenis sabu, di wilayah Kelurahan Lalosabila, Kecamatan Wawotobi, Kabupaten Konawe.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, tim menindak lanjuti informasi itu dan melakukan penyelidikan,” ungkap AKP Andi Muzakir Musni, pada Kamis (2/2/2023).

Ditambahkan , AKP Andi Muzakir, modus operandi tersangka yaitu, berperan sebagai pengguna sekaligus pengedar narkoba jenis sabu.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan dalam penangkapan tersangka berupa 1 (satu) unit ponsel, 1 (satu) buah saset sabu dengan berat bruto 0.38 gram, 4 (empat) buah saset sabu, yang dibungkus dengan kertas warna putih yang berada dalam pembungkus rokok, 2 (dua) saset sabu dengan total berat bruto 1.86 gram, 1 (satu) sachet kosong bekas pakai, 1 (satu) buah alat isap bong tidak lengkap, 1 (satu) buah korek api beserta sumbu, 1 (satu) klip saset, yang berisikan 11 saset kosong.

Barang bukti dan tersangka kini telah di Mapolres Konawe guna penyelidikan lebih lanjut

“Tersangka akan dijerat pasal 114 (2), subsider pasal 112 ayat (2) UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara,” pungkas Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *