Hukum

Pelaku Perampasan Motor di BTN Membiri Diringkus Polisi

×

Pelaku Perampasan Motor di BTN Membiri Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
IMG 20250510 WA0010

KENDARI, suarakendari.com– Satgas Penegakan Hukum (Gakkum) Operasi Pekat Anoa 2025 kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas aksi premanisme.

Tim berhasil mengamankan seorang pelaku perampasan sepeda motor di Kompleks BTN Membiri, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, pada Sabtu (3/5/2025), sekitar pukul 12.30 wita.

Penindakan ini merupakan hasil dari proses penyelidikan intensif yang dilakukan oleh Satgas Gakkum berdasarkan laporan masyarakat terkait kasus perampasan kendaraan bermotor yang terjadi sebelumnya.

Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Sultra Kombes Pol Dody Ruyatman melalui Kasubdit III Ditreskrimum Polda Sultra AKBP Seni Pabesak mengatakan peristiwa bermula pada 17 April 2025, saat korban memposting sepeda motornya untuk dijual melalui media sosial Facebook.

Pada Selasa 22 April 2025 sekitar pukul 16.00 WITA, korban dihubungi oleh pelaku melalui aplikasi Messenger untuk menanyakan harga serta mengajak bertemu untuk transaksi secara langsung (COD) di Jalan Kelapa, Kelurahan Andonohu, Kecamatan Poasia – tepatnya di dekat SMP Negeri 5 Kendari.

“Setelah bertemu dan berbincang selama kurang lebih 15 menit, pelaku mengajak korban dan anaknya menuju lokasi lain untuk melanjutkan transaksi. Dalam perjalanan menuju tempat tersebut, pelaku tiba-tiba mendorong korban dan anaknya hingga terjatuh dari motor. Pelaku kemudian membawa kabur sepeda motor milik korban,” kata AKBP Seni Pabesak.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sebesar Rp. 15.000.000 dan segera melaporkan insiden itu ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Sultra.

Berkat intensitas patroli dan kegiatan penyelidikan yang dilakukan dalam rangka Operasi Pekat Anoa 2025, Satgas Gakkum berhasil mengumpulkan bukti petunjuk terkait keberadaan pelaku. Setelah memastikan lokasi persembunyian pelaku, Tim segera melakukan penindakan dan berhasil mengamankan terduga pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Operasi Pekat Anoa 2025 sendiri merupakan upaya strategis Polda Sultra dalam menciptakan kondisi keamanan dan ketertiban masyarakat yang kondusif, dengan menekan angka kejahatan jalanan dan premanisme.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dalam melakukan transaksi jual beli, serta segera melapor jika mengalami tindak kejahatan. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini