HeadlineHukum

Suami di Konsel Ditangkap, Diduga Aniaya Istri hingga Tewas karena Cemburu

×

Suami di Konsel Ditangkap, Diduga Aniaya Istri hingga Tewas karena Cemburu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260531 WA0008

KENDARI, suarakendari.com – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari mengungkap kasus dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang mengakibatkan seorang perempuan meninggal dunia di Kabupaten Konawe Selatan (Konsel).

Terduga pelaku berinisial IN (28), yang merupakan suami korban, diamankan tim gabungan pada Minggu (31/5/2026) sekitar pukul 11.30 Wita. Penangkapan dilakukan oleh Tim URC Buser77 Satreskrim Polresta Kendari bersama Unit Kam Sat Intelkam Polresta Kendari, Intelmob Polda Sultra, dan Polsek Ranomeeto.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau mengatakan, korban berinisial AS (24), tidak lain istri pelaku, ditemukan meninggal dunia di rumah yang berada di BTN Griya Resky Ambaipua, Kelurahan Ambaipua, Kecamatan Ranomeeto, Kabupaten Konsel.

“Korban ditemukan dalam keadaan meninggal dunia dengan sejumlah luka lebam di bagian mata kiri dan kanan serta lengan kiri,” kata AKP Welliwanto.

Berdasarkan laporan yang diterima, peristiwa tersebut diketahui pada Sabtu (30/5/2026) sekitar pukul 23.00 Wita. Saat itu, pelapor mendapat informasi mengenai penemuan jasad seorang perempuan di dalam rumah tersebut.

Setelah mendatangi lokasi kejadian, pelapor menemukan korban telah terbaring di ruang tengah rumah dalam kondisi tidak bernyawa. Dari hasil penyelidikan awal, polisi memperoleh informasi bahwa dugaan penganiayaan dilakukan oleh suami korban.

Tim gabungan kemudian bergerak melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan terduga pelaku di rumah yang menjadi lokasi kejadian.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui telah melakukan penganiayaan terhadap istrinya hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

Polisi mengungkapkan, sebelum kejadian korban sempat mengalami kekerasan fisik berupa pemukulan, penarikan kedua tangan secara bergantian, serta tendangan dan injakan pada bagian tangan saat korban dalam posisi terbaring.

Setelah penganiayaan tersebut, korban mengeluhkan sakit pada bagian perut dan meminta izin ke kamar mandi. Namun, beberapa waktu kemudian kondisi korban semakin memburuk hingga akhirnya meninggal dunia.

AKP Welliwanto menambahkan, pelaku sempat berupaya membangunkan korban karena tidak percaya istrinya telah meninggal. Setelah menyadari korban sudah tidak bernyawa, pelaku kemudian membersihkan tubuh korban, mengganti pakaiannya, menyelimuti dengan sarung, menyisir rambut korban, hingga memeluk korban dengan harapan korban dapat hidup kembali.

Dari hasil pemeriksaan sementara, motif pelaku diduga karena rasa cemburu. Pelaku mengaku menaruh kecurigaan terhadap korban yang dianggap memiliki hubungan dengan pria lain.

Dalam kasus itu, polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu pasang pakaian korban, hasil visum luar dari Rumah Sakit Bhayangkara, serta hasil autopsi untuk kepentingan penyidikan.

Saat ini terduga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari guna menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi berkas penyidikan.

Dilarang Copy Berita dari Website ini