JAKARTA, suarakendari.com– Program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) atau bedah rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami peningkatan signifikan pada 2026. Jumlah bantuan yang semula dialokasikan sebanyak 9.350 unit rumah bertambah menjadi 10.000 unit setelah adanya audiensi antara Gubernur Sultra dan Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Peningkatan alokasi tersebut mengemuka dalam pertemuan Gubernur Sultra, Andi Sumangerukka, dengan Menteri PKP, Maruarar Sirait, di Wisma Mandiri, Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (2/6/2026).
Jika pada 2025 program bedah rumah di Sultra hanya menjangkau 3.077 unit rumah, maka pada 2026 alokasinya meningkat menjadi 9.350 unit. Setelah pertemuan tersebut, pemerintah pusat menambah kuota sebanyak 650 unit sehingga total bantuan yang diterima Sultra mencapai 10.000 unit rumah.
Menteri PKP Maruarar Sirait mengatakan peningkatan alokasi BSPS merupakan bentuk komitmen pemerintah dalam membantu masyarakat yang masih menempati rumah tidak layak huni.
“Bedah rumah itu peningkatannya luar biasa. Tahun lalu sekitar 3.000-an, tahun ini 10.000. Jadi kita membedah rumah rakyat miskin, rumah rakyat yang kekurangan,” kata Maruarar.
Menurutnya, program bedah rumah tidak hanya bertujuan menyediakan hunian yang lebih layak, tetapi juga akan diintegrasikan dengan program pemberdayaan ekonomi masyarakat. Upaya tersebut dilakukan melalui akses pembiayaan dari PNM Mekaar dan Kredit Usaha Rakyat (KUR) Perumahan.
PNM Mekaar sendiri merupakan layanan permodalan berbasis kelompok yang ditujukan bagi perempuan prasejahtera pelaku usaha ultra mikro. Sementara KUR Perumahan diharapkan dapat mendukung peningkatan kesejahteraan masyarakat penerima manfaat melalui akses pembiayaan usaha dan perumahan.
Sementara itu, Gubernur Sultra Andi Sumangerukka menyampaikan apresiasi atas dukungan Kementerian PKP terhadap masyarakat Sulawesi Tenggara. Ia menilai peningkatan alokasi program BSPS dari 3.077 unit menjadi 10.000 unit merupakan langkah nyata pemerintah pusat dalam membantu warga yang masih tinggal di rumah tidak layak huni.
“Ini menjadi bukti perhatian pemerintah pusat kepada masyarakat Sulawesi Tenggara, khususnya bagi warga yang membutuhkan hunian yang lebih layak,” ujarnya.
Andi juga menegaskan kesiapan Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara untuk menindaklanjuti berbagai program yang telah diarahkan Kementerian PKP, termasuk renovasi rumah tidak layak huni, agar manfaatnya dapat dirasakan secara maksimal oleh masyarakat.
Dengan peningkatan alokasi tersebut, Sulawesi Tenggara menjadi salah satu daerah yang memperoleh tambahan signifikan dalam program BSPS tahun 2026, sejalan dengan upaya pemerintah mempercepat pengurangan jumlah rumah tidak layak huni dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat berpenghasilan rendah. Ys











