Hukum

Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Tangan Korbannya Putus Ditangkap Polisi

×

Pelaku Penganiayaan Yang Menyebabkan Tangan Korbannya Putus Ditangkap Polisi

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari menangkap empat remaja pelaku penganiayaan yang terjadi di Jalan Abunawas, Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, Kota Kendari.

Keempat pelaku adalah inisial AL (19 Tahun), UG (17 Tahun), AG (17 Tahun), dan SW (18 Tahun).

Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, mengatakan, Keempat pelaku di tangkap di Kecamatan Kendari Barat, pada Minggu (25/12/2022), sekitar pukul 01.00 wita. Salah satu pelaku bernama Aldi telah mengakui membacok korban atas nama Husen, hingga pergelangan tangan kirinya putus. Sementara ketiga pelaku melakukan pengrusakan motor korban.

“Penangkapan para pelaku berawal dari adanya laporan tentang penganiayaan dan pengrusakan kendaraan bermotor. Dari laporan itu, tim Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari, melakukan penyelidikan dan mendapat informasi bahwa keempat pelaku penganiayaan dan pengrusakan tersebut berada di Lorong Lasolo, Kelurahan Sodohoa, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari,” kata Kombes. Pol Muh Eka Fathurrahman, pada Minggu (25/12/2022).

Dari hasil interogasi, keempat pelaku mengaku telah melakukan penganiayaan secara bersama- sama.

“Saat ini keempat pelaku masih dalam pemeriksaan petugas. Penyidikan masih kami kembangkan, tidak menutup kemungkinan akan ada pelaku-pelaku lain yang akan kami lakukan penangkapan,” pungkasnya.

Diketahui, penganiayaan penganiayaan sadis itu terjadi di Jalan Abunawas Lorong Toridale, Kelurahan Korumba, Kecamatan Mandonga, pada Sabtu (24/12/2022). sekira pukul 01.30 wita.

Kronologi kejadiannya, ungkap Eka, berawal saat korban Husen bersama rekannya yang berjumlah sekitar delapan orang sedang miras di Lorong Pasaeno.

Tidak lama kemudian kawan korban bernama Hasan mendatanginya dan memberitahukan kepada korban dengan berkata “temani saya pergi cari itu orang hampir dia busur saya baru mereka masuk depan lorong Polsek Mandonga” sehingga korban langsung mendatangi para pelaku tersebut di depan Polsek Mandonga di Lorong Toridale.

Pada saat korban bersama rekannya melintasi kos-kosan tersebut yang berada di dalam Lorong Toridale sambil mengendarai sepeda motor, tiba-tiba dari arah kos kosan tersebut beberapa OTK yang berjumlah sekitar 10 langsung meneriaki Husen dengan berkata “woyy” dan Husen berkata “apa”.

Kemudian salah satu dari OTK tersebut langsung menarik busurnya sehingga beberapa OTK tersebut langsung mengejar Husen dan melakukan pengeroyokan serta merusak kendaraan korban dengan menggunakan Senjata tajam berjenis parang.

Akibatnya, korban mengalami luka putus tangan kiri akibat senjata tajam berjenis parang. Korban juga mengalamai luka gores pada bagian belakang, luka gores pada bagian bahu. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *