Konawe Utara, suarakendari.com – Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) Anoa 2023 yang berlangsung 1 Maret hingga 20 Maret 2023, oleh Personil gabungan Polres Konawe Utara, berhasil menyita 20 (Dua Puluh) botol minuman keras (Miras) pabrikan, yang terdiri 19 botol miras merk Jenever dan 1 botol merk Kereta.
Miras pabrikan itu di sita dari warung penjual miras dikawasan wilyah hukum Polres Konawe Utara
Kapolres Konawe Utara, AKBP Priyo Utomo melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Konawe Utara, Iptu Ramlang mengatakan, Kegiatan Operasi Pekat itu dalam rangka meminimalisir gangguan Kambtibmas di wilayah Kabupaten Konawe Utara.
“Pada hari kedua Pelaksanaan Operasi Pekat, kita berhasil menyita Puluhan botol miras dan akan kami tingkatkan lagi,” kata Iptu Ramlang, pada Kamis (2/3/2023)
Iptu Ramlang menambahkan, Operasi Pekat Anoa 2023 jelang bulan suci Ramadhan pihaknya tidak akan mentolelir warga yang tidak kompromi terhadap hukum.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat agar tidak menenggak minuman keras dan menjualnya. Seandainya ada ditemukan, masyarakat diminta untuk melapor kepada pihak kepolisian untuk ditindak tegas.
“Kita minta kepada masyarakat agar tidak lagi menjual miras, dan saya minta agar tetap menjaga kemananan masing-masing,” pungkasnya. Ys