Hukum

KPK Jadwalkan Periksa Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman

×

KPK Jadwalkan Periksa Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman

Sebarkan artikel ini

Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman selaku Direktur PT Tiran Indonesia dijadwalkan akan menjalani pemeriksaan  di hadapan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi pemberian izin kuasa pertambangan eksplorasi dan eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi yang melibatkan mantan Bupati Konawe Utara pada 2007-2014, Drs.H. Aswad Sulaiman. Aswad Sulaiman sendiri telah  ditetapkan sebagai tersangka sejak 2017.

Hal ini disampaikan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK, Ipi Maryati.  “Hari ini yang bersangkutan atas nama Amran Sulaiman, Direktur PT Tiran Indonesia akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ASW (Aswad Sulaiman). Pemeriksaan dilakukan di Polda Sulawesi Tenggara,” kata Ipi Maryati melalui keterangan persnya di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Selain Amran Sulaiman, KPK juga akan memeriksa sejumlah nama seperti Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri bernama Bisman dan pihak swasta bernama Andi Ady Aksar Armansyah.

KPK mengungkap indikasi kerugian keuangan negara dari dugaan korupsi itu mencapai Rp 2,7 triliun berasal dari penjualan produksi nikel yang melalui proses perizinan yang melawan hukum.

Atas perbuatannya, Aswad Sulaiman disangka melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Selama ini Kabupaten Konawe Utara diketahui sebagai salah satu daerah penghasil tambang nikel terbesar di Sulawesi Tenggara. Ekspansi perusahaan tambang nikel telah mengeruk hasil nikel  hingga ke kawasan hutan alam konawe utara.  Terdapat sejumlah perusahaan yang melakukan kegiatan penambangan nikel di wilayah ini di antaranya PT.Bososi Pratama Nikel, Bumi Karya Utama (BKU), Dwi Multi Guna Sejahtera (DMS), PT Unaaha Bakti, Konawe Nikel Nusantara (KNN),  Tristako, Singa Raja, PT Kimko, PT Seicho, PT Duta, PT Masempo Dalle, Cv Eka Sari Indah, PT Titisan Berkah, PT CDS, PT MPM, PT Konawe Bumi Nusantara (KB), dan PT Surya Tenggara.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *