Hukum

Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Batal Diperiksa KPK

×

Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman Batal Diperiksa KPK

Sebarkan artikel ini

Rencana pemeriksaan terhadap Mantan Menteri Pertanian Amran Sulaiman oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) batal dilakukan setelah adanya surat permohonan penjadwalan ulang yang diajukan yang bersangkutan. Hal ini dijelaskan Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ipi Maryati.

“Terkait pemeriksaan terhadap satu orang saksi atas nama Amran Sulaiman selaku Direktur PT Tiran Indonesia pemeriksaannya dijadwalkan ulang sesuai dengan konfirmasi yang telah disampaikan yang bersangkutan kepada tim penyidik,”kata Ipi Maryati saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (17/11/2021).

Pemanggilan Amran oleh KPK adalah sebagai saksi untuk tersangka mantan Bupati Konawe Utara, Aswad Sulaiman dalam kasus korupsi pemberian izin pertambangan eksplorasi, eksploitasi, serta izin usaha pertambangan operasi produksi nikel di Kabupaten Konawe Utara pada 2007-2014 dengan kerugian negara ditaksir mencapai 2,7 Triliun rupiah.

Selain Amran Sulaiman KPK telah memeriksa dua saksi yakni Direktur PT Tambang Wisnu Mandiri bernama Bisman dan pihak swasta bernama Andi Ady Aksar Armansyah.

Ipi menjelaskan KPK telah melakukan pemeriksaan terhadap kedua saksi tersebut di Polda Sulawesi Tenggara pada Rabu (16/11/2021).

Kepada keduanya, tim penyidik KPK mengkonfirmasi terkait antara lain pengalaman saksi dalam mengurus IUP (Izin Usaha Pertambangan) di Kabupaten Konawe Utara. SK

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *