Hukum

Kasus Suami Silet Wajah Isteri, Polisi Ringkus Pelaku di Muna

×

Kasus Suami Silet Wajah Isteri, Polisi Ringkus Pelaku di Muna

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Seorang pria berinisial S (36) tahun, suami yang aniaya istrinya dengan silet secara sadis di Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, akhirnya ditangkap Polisi.

Pelaku ditangkap di sebuah rumah tempat persembunyiannya di Desa Lupia, Kecamatan Kabangka, Kabupaten Muna, Selasa (29/3/2022) sekitar pukul 23.40 Wita.

“Benar sudah ditangkap malam tadi,” ujar Kasat Reskrim Polres Muna, Iptu Astaman Rifaldy Saputra saat dihubungi, pada Rabu (30/3/2022).

Pasca ditangkap, selanjutnya pelaku dibawa ke Polres Muna untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

“Pelaku diamankan di Polres Muna, selanjutnya kita akan berkoordinasi dengan Polres Konut,” jelasnya.

Diberitakan sebelumnya, S menganiaya istrinya hingga kritis dengan cara menyilet-silet wajah dan tubuhnya.

Peristiwa nahas itu terjadi di Desa Barasanga, Kecamatan Wawolesea, Kabupaten Konawe Utara (Konut), pada Minggu (27/3/2022). Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *