BAUBAU, suarakendari.com—Pj Wali Kota Baubau Dr H Muh Rasman Manafi, SP, M.Si memfasilitasi pertemuan dua lembaga adat Kesultanan Buton versi Rau dan versi Baadia. Pertemuan tersebut merupakan lanjutan dari rapat pada tanggal 28 Mei 2024 lalu di ruang kerja Pj Wali Kota Baubau tentang upaya Pemkot Baubau. Tujuannya menyatukan 2 lembaga versi Rau dan Versi Baadia.
Asisten Setda Kota Baubau La Ode Aswad, S.Sos, M.Si dalam keterangan persnya Jumat (25/2024) mengatakan, harus jujur diakui kedua lembaga ini sejak 15 tahun yang lalu belum ada kesepahaman. Sehingga Sultan dalam satu daerah ada lebih dari satu. Pj Wali Kota Baubau sebagai orang Buton memiliki kepedulian untuk menyatukan dua lembaga ini sehingga ke depannya tinggal satu lembaga.
Menurut La Ode Aswad, Pemkot Baubau pada rapat 28 Mei 2024 lau telah disepakati bahwa dua lembaga ini bersatu dan menugaskan salah seorang seorang tokoh yakni La Ode Muh Rafaat untuk melakukan mediasi terhadap dua lembaga adat tersebut.
Diungkapkan, dalam pertemuan kedua lembaga ada tersebut disepakati beberapa poin yakni pertama, pada dasarnya kedua lembaga ini setuju untuk bersatu. Kedua, dua lembaga ini bertemu membahas dan menyusun kepengurusan atau susunan personalia mereka bersama dan hasilnya itu dilaporkan kepada Wali Kota Baubau termasuk siapa yang akan menjabat dalam lembaga adat tersebut.
Ketiga, dua lembaga ini bertemu bersama yang diwakili oleh bonto gena dan perwakilan siolimbona untuk menyusun pengurus bersama-sama..Hasil kesepakatan disampaikan kepada Wali Kota Baubau untuk ditindak lanjuti sesuai tata cara adat dan mengacu pada ketentuan serta dalam konteks NKRI. Ketiga apabila terjadi ketidaksepahaman antara dua lembaga ini maka disepakati diserahkan kepada Wali Kota. “Misalnya begini, mau menunjuk kapitalao, baku tarik dan tidak ada kesepakatan dan itu akan diserahkan ke Wali Kota Baubau untuk diputuskan yang tentunya telah mendapat pertimbangan dari kedua belah pihak. Insya Allah Wali Kota akan memutuskan tidak akan berpihak diantara kedua belah pihak. Supaya ke depan, Sultan lembaga adat atau apapun namanya nanti tinggal satu. Dan Wali Kota berjanji akan dibahas dan dipertimbangkan tentang dukungan pendanaan lembaga adat ini,”ungkapnya.
Terkait pemilihan Sultan, La Ode Aswad menjelaskan harus kedua lembaga ini bersepakat dulu. Setelah sepakat, pemilihan itu akan bersama-sama dan dikawal Pemkot Baubau. Pemkot Baubau tidak akan masuk ke hal-hal teknis tapi akan menjadi semacam juri.Tentu, dengan bersatunya dua lembaga adat ini bisa saja ada salah satu yang tidak mendapatkan posisi..Inilah dibutuhkan kebesaran jiwa untuk menerima sebab Sultan itu hanya satu.
PPID UTAMA BAUBAU