Kendari, suarakendari.com – Buser 77 Satreskrim Polresta Kendari meringkus dua orang pelaku begal sadia yang selamamini meresahkan warga di Kota Kendari. Kedua pelaku ditangkap usai menganiaya korbannya hingga luka kritis di Jalan Chairil Anwar di Puuwatu, Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra).
Kedua pelaku berinisial MK (21 Tahun) dan SU (22 Tahun) ditangkap pada Kamis (27/10/2022).
Kedua pelaku langsung digiring dan diamankan di Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
“Selain dua pelaku, juga diamankan sebuah Parang yang digunakan untuk menganiaya korban,” ujar Kapolresta Kendari, Kombes Pol M Eka Fathurrahman, Jumat (28/10/2022).
Fathurrahman menerangkan, salah satu pelaku yang terlibat dalam penganiayaan tersebut, inisial SU, berprofesi sebagai honorer di Dinas Kebersihan Kota Kendari.
Dari hasil interogasi Polisi, kedua keduanya ternyata pelaku begal yang terpaksa menganiaya korban karena melakukan perlawanan.
“Kedua pelaku mengakui bahwa tindak pidana penganiyaan sengaja dilakukan dengan tujuan membegal korban dan menimbulkan keresahan kepada masyarakat,”ungkannya.
Kedua pelaku kini sudah diamankan di Polresta Kendari untuk mempertanggungjawabkan perbuatanya. Ys