Hukum

Diupah 100 Ribu Rupiah per Paket, Pria ini Tergiur Jual Sabu

×

Diupah 100 Ribu Rupiah per Paket, Pria ini Tergiur Jual Sabu

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com – Seorang Pria berinisial ESP (31 Tahun), harus berurusan dengan polisi, karena diduga menjadi pengedar sekaligus kurir narkoba jenis sabu.

Pelaku ditangkap tim opsnal Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, di salah satu rumah kost, di Lorong pelangi, Kelurahan Tobuuha, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, pada Senin (20/6/2022), sekitar pukul 15.00 wita.

Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti diduga sabu, sebanyak 48 paket kecil, dengan berat total 25,78 gram.

Selain itu, turut disita barang bukti lain, seperti 2 (Dua) ball plastik kecil bening, 2 (Dua) ball pipet, 3 (Tiga) unit timbangan digital serta 1 (Satu) unit telepon seluler.

Kepala Bagian Operasional Polresta Kendari, Kompol Jupen Simanjuntak, yang di dampingi Kasat Reserse Narkoba Polresta Kendari, AKP.Hamka, mengatakan, pelaku ditangkap berdasarkan informasi masyarakat, yang di tindak lanjuti dengan melakukan penyelidikan di lapangan.

“Kami mendapat informasi masyarakat, disekitar rumah kost pelaku, yang resah dengan adanya transaksi gelap narkoba jenis sabu,”kata Kompol Jupen Simanjuntak.

Lanjut Jupen, dari hasil pemeriksaan sementara terhadap pelaku, barang haram diperolehnya dari seseorang yang di kenalnya melalui telepon, yang diarahkan untuk mengambil tempelan sabu di sekitaran bundaran Mandonga Kota Kendari.

“Pelaku di iming – imingi upah Rp.100.000 per paket, jika berhasil mengedarkan sabu yang di milikinya,”Ujar Kabag Ops Polresta Kendari.

Saat ini Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari, masih melakukan pengembangan penyidikan, guna mengungkap pria yang memasok barang haram itu ke pelaku.

Akibat perbuatannya, pelaku kini mendekam dalam sel tahanan Mapolresta Kendari dan terancam hukuman penjara minimal 6 tahun dan maksimal seumur hidup, sesuai UU. No. 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *