Kendari, suarakendari.com- Oknum Dosen Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), dilaporkan ke Polresta Kendari, atas dugaan pelecehan seksual.
Laporan tersebut tertuang dalam laporan polisi dengan Nomor B/789/VII/2022/Reskrim.
Kasus itu dilaporkan oleh seorang mahasiswi UHO yang menjadi korban pelecehan oleh oknum dosen yang diketahui berinisial BA.
Paman korban, Mahsur mengatakan kasus dugaan pelecehan yang dialami ponakannya itu dilapor ke Polresta Kendari pada Selasa (19/7/2022).
“Kami sudah melapor dan kasus ini ditangani oleh unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Kendari,” ujarnya.
Mahsur menceritakan kronologi awal kejadian saat ponakannya itu dilecehkan oleh oknum dosen tersebut. Peristiwa itu bermula saat korban dipanggil dosennya (pelaku) datang ke rumah untuk membawakan rekapan nilai hasil tugas.
“Kejadiannya pada 18 Juli 2022 sekitar jam 8 pagi. Korban datang ke rumah pelaku kemudian duduk di ruang tamu. Setelah menyerahkan rekap nilai itu, ponakan saya mau pulang. Pas berdiri mau pamit, pelaku juga beridiri membuka maskernya langsung mencium bibir ponakan saya. Disitu ponakan saya mendorong bahu pelaku kemudian lari ke luar,”ungkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, saat di konfirmasi, pada Rabu (20/7/2022), membenarkan terkait adanya laporan dugaan kasus pelecehan yang dilakukan oleh oknum Dosen UHO berinisial BA.
“Benar, laporannya ada dan terlapor akan segera dilakukan pemanggilan,” jelasnya. Ys