KENDARI, suarakendari.com– Tim Buru Sergap (Buser) 77 Satuan Reskrim Polresta Kendari, menangkap seorang pelaku pencurian motor lintas Kabupaten berinsial MM (30).
Pelaku terpaksa dilumpuhkan dengan timah panas, karena mencoba melawan dan kabur saat akan dilakukan penangkapan.
Kapolresta Kendari Kombes Pol Edwin L.Sengka melalui Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau mengatakan, pelaku merupakan residivis dalam kasus yang sama, dan ditangkap di Kelurahan Kendari Caddi, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, pada Kamis (30/10/2025).
“Pelaku adalah residivis, dan pelaku sudah menjalankan aksi pencurian motornya di 48 Tempat Kejadian Perkara (TKP), yang tersebar di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, dan Konawe Selatan,” jelas AKP Welliwanto Malau, pada media Suarakendari.com, Jumat (31/10/2025).
Kasat Reskrim Polresta Kendari menambahkan, pelaku terbilang lihai dan saat dilakukan penangkapan berusaha melarikan diri.
“Pelaku terbiasa berhadapan dengan petugas, saat ditangkap pelaku melakukan perlawanan dan berusaha melarikan diri, hingga diberi tindakan tegas dan terukur,” ujar AKP Welliwanto.
Saat ini, pelaku diamankan di Mapolresta Kendari untuk dilakukan pengembangan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, pelaku akan dipersangkakan dengan pasal 363 KUHPidana, tentang pencurian dengan pemberatan. Ys











