Jakarta, suarakendari.com – Bupati Muna La Ode Mauhammad Rusman Emba diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kantor KPK RI, Rabu (15/6/2022).
Juru Bicara (Jubir) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri dalam keterangan persnya, membenarkan informasi tersebut.
pemeriksaan Bupati Muna itu, berkaitan dengan dugaan tindak pidana korupsi (TPK) terkait pengembangan perkara suap pengajuan pinjaman Dana Pemulihan Ekonomi Nasional Daerah (PEN Daerah) tahun 2021.
Selain Bupati Muna, terdapat dua orang lainnya yang dilakukan pemeriksaan oleh penyidik sebagai saksi.
“Selain Rusman Emba, terdapat dua orang yang kami periksa hari ini (Rabu), yang kapasitasnya sebagai saksi,”Ujar Ali Fikri
Kedua orang yang di periksa sebagai saksi di Gedung Merah Putih KPK, yakni Budi Susanto, (Swasta), dan Widya Lutfi Anggraeni Hertesti (Teller Smart deal Money Changer),” Kata Jubir KPK.
Lanjut Fikri, pihaknya juga tengah memeriksa empat orang saksi, yang dilakukan di Mapolda Sultra.
“Kami juga memeriksa empat orang lainnya sebagai saksi, yang dilakukan di Gedung Ditreskrimsus Polda Sultra,”Imbuh Ali Fikri.
Ali Fikri mengaku, dari sejumlah saksi yang diperiksa itu, KPK memastikan akan menetapkan tersangka baru dalam kasus tersebut. Ys