Konsel, suarakendari.com– Bupati Konawe Selatan H. Surunuddin Dangga, ST., MM melantik Hj. St. Chadidjah, S.Sos., M.Si sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Konawe Selatan, di Auditorium Lantai III Kantor Bupati Konawe Selatan, Senin (5/12/2022) pagi.
Pelantikan tersebut sebagai tindaklanjut Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe Selatan Nomor 820/1481 Tahun 2022 tentang Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil pada jabatan Pimpinan Pratama Sekretaris Daerah Lingkup Kabupaten Konawe Selatan setelah mempertimbangkan Rekomendasi Ketua KASN Nomor B-3749/JP.000.00/10/2020 tanggal 27 Oktober 2020 tentang Hasil Rekomedasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan serta Rekomedasi Gubernur Nomor 133.74/6445 tanggal 18 November2020 perihal Rekomedasi Seleksi Terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sekretaris Daerah di lingkup Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan
” Hari ini kita menetapkan Sekda baru, bukan berdasarkan keinginan tetapi sesuai tahapan dan prosedur yang berlaku ”kata Surunuddin Dangga.
Bupati menekankan, Sekda harus mampu mengoptimalkan kerja dengan mengefektifkan pembagian tugas bersama para Kepala Bagian (Kabag) dan Asisten. ”Jalankan tugas dengan baik, ada 10 kabag dan 3 asisten, jika di bagi tugas Sekda akan ringan tidak repot lagi ” tambahnya.
Tugas sekda, kata Surunuddin, sangat komplit dan padat, selain sebagai ketua tim anggaran juga baperjakat sehingga perlu kerja ekstra, dimanapun dan dalam kondisi apapun Sekda harus mampu menstabilkan lalulintas administrasi Pemda. Sk
Dokumentasi foto: Prokompim Konawe Selatan