Hukum

Sadis, Pria Ini Tikam Perempuan di Lorong Mekar Hingga Tewas

×

Sadis, Pria Ini Tikam Perempuan di Lorong Mekar Hingga Tewas

Sebarkan artikel ini

Kendari, suarakendari.com- Laode Subhan (33 Tahun) warga Kecamatan Katobu, Kabupaten Muna, diringkus polisi terkait kasus pembunuhan seorang wanita berinisal HKL (39 Tahun) warga Jl. Mekar, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia Kota Kendari, Sabtu (28/5/2022) sekitar pukul 23.00 wita.

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, mengatakan, pelaku ditangkap kurang 1 kali 24 jam, usai menganiaya korbannya hingga meninggal dunia.

“Pelaku berhasil tertangkap di tempat persembunyiannya di salah satu rumah di BTN Puuwatu Indah Permai di Jl. Pulau Lombok Kel. Puuwatu Kec. Puuwatu Kota Kendari, pada Minggu (29/5/2022), sekitar pukul 06.00 wita,”Kata AKP Fitrayadi.

Lanjut Fitrayadi, penganiayaan yang dilakukan pelaku persoalannya sepele, hanya karena pelaku di tegur oleh korban untuk tidak melakukan karaoke karena waktunya sudah menjelang subuh.

Pelaku yang tidak terima di tegur korban, kemudian mengeluarkan kata – kata ” tidak lama saya tikam kamu” lalu Korban menjawab “tikammi kalau kamu berani”.

Kemudian Pelaku berlari masuk dapur dan kembali dengan membawa Pisau Dapur dan langsung menusuk Korban pada bagian pinggang sebelah kiri.

“Setelah menikam korban, pelaku langsung melarikan diri dengan menggunakan sepeda motor,”ucapnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, setelah pelaku melarikan diri, kemudian korban berlari dengan pisau masih menancap di pinggangnya, kemudian korban mencabut pisau dan kemudian ditolong oleh salah seorang warga atas nama Firman untuk dilarikan ke Rumah Sakit Dr. R. Ismoyo Kendari, namun sebelum tiba di Rumah Sakit, korban meninggal dunia.

“Atas perbuatannya pelaku terancam hukuman penjara selama 7 tahun, atas tiindal pidana penganiayaan yang menyebabkan orang lain meninggal dunia,”pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *