Kendari, suarakendari.com- Terlalu berani dan tergolong cukup nekat aksi yang dilakukan oleh dua orang pria berinisial SY dan WH.
Mereka berdua mencoba menyelundupkan paket sabu ke dalam ruang tahanan Polda Sultra pada Kamis (19/5/2022), sekitar pukul 19.00 Wita. Aksi keduanya berhasil digagalkan oleh petugas piket Dit Tahti Polda Sultra.
Setelah dilakukan penggeledahan badan terhadap keduanya, petugas menemukan beberapa paket sabu yang disimpan di dalam kotak makanan.
Keduanya bersama barang bukti sabu seberat 3,98 gram dibawa ke markas komando Dit Resnarkoba untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Petugas Dit Resnarkoba yang menangani kedua pelaku saat ini masih mendalami apa motif keduanya nekat menyelundupkan sabu kedalam Rutan Polda Sultra. Ys