Terkait Dugaan Korupsi Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Kantor Badan Penghubung Sultra, di Jakarta Tahun Anggaran 2023.
KENDARI, suarakendari.com – Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan langkah tegas dalam upaya mengungkap kasus dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM), pada Kantor Badan Penghubung Sultra, di Jakarta Tahun Anggaran 2023.
Asisten bidang intelijen kejati sultra Muh Ilham SH,MH mengatakan, tim penyidik Kejati Sultra melakukan penggeledahan di Kantor Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Sultra, khususnya di bidang keuangan, pada Selasa (11/11/2025).
Penggeledahan itu bertujuan untuk mencari bukti tambahan yang akan memperkuat penyidikan kasus yang telah bergulir tersebut.
Dari hasil penggeledahan selama kurang lebih empat jam, penyidik berhasil menyita sejumlah dokumen penting yang secara spesifik terkait dengan penganggaran BBM pada tahun 2023.
“Dokumen-dokumen ini diduga memiliki kaitan erat dengan dugaan penyalahgunaan anggaran BBM yang dikelola oleh Badan Penghubung Sultra di Jakarta.,” tutup Asintel Kejati Sultra. Ys











