Hukum

Tukang Parkir di Kendari Kepergok Bawa Sajam Saat Patroli Satgas

×

Tukang Parkir di Kendari Kepergok Bawa Sajam Saat Patroli Satgas

Sebarkan artikel ini
20250604 155510

KENDARI, suarakendari.com-Premanisme dan pungutan liar (pungli) masih menjadi masalah di Kota Kendari. Satgas Preventif Penanganan Aksi Premanisme dan Pungutan Liar (Pungli) 2025 kembali melakukan patroli dan berhasil mengungkap praktik pungli yang meresahkan pada Selasa (3/6/2025) sekitar pukul 15.00 WITA.

Tim Satgas yang dipimpin oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Kombes Pol Dodi Ruyatman selaku Kepala Satgas Daerah (Kasatgas), melakukan pemantauan di area parkir swalayan Indomaret THR, Jalan Budi Utomo, Kelurahan Anaiwoi, Kecamatan Wua-Wua, Kendari.

Modus Pungli Berkedok Jasa Keamanan Parkir

Saat di lokasi, tim Satgas menerima informasi dari warga mengenai seorang juru parkir liar berinisial DR yang diduga melakukan pungutan liar. Modusnya, DR memungut tarif parkir dengan dalih retribusi keamanan, sambil menampakkan senjata tajam yang dibawanya. Hal ini tentu menimbulkan rasa takut pada pengendara yang hendak parkir.

Ketika petugas tiba di lokasi, DR yang berdomisili di Lorong Mangga itu berhasil melarikan diri. Namun, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah senjata tajam yang sudah dimodifikasi dari paku. Senjata ini diduga kuat digunakan DR untuk menakut-nakuti pengendara.

Kejadian ini menjadi pengingat bagi warga  untuk tetap waspada terhadap praktik premanisme dan pungli. Satgas mengimbau masyarakat untuk tidak segan melaporkan jika menemukan praktik serupa di lingkungan sekitar. Dengan kerja sama antara aparat dan masyarakat, diharapkan Kota Kendari dapat bebas dari aksi premanisme dan pungutan liar yang meresahkan.

Apakah Anda pernah mengalami atau melihat praktik pungutan liar serupa di lingkungan Anda?

Dilarang Copy Berita dari Website ini