KENDARI, suarakendari.com— Tiga pemuda berinisial A, A, dan I diamankan Satuan Tugas Penegakan Hukum (Satgas Gakkum) dalam Operasi Penanganan Aksi Premanisme dan Pungli 2025.
Penangkapan terjadi pada Rabu (21/5/2025), sekitar pukul 16.30 wita, di Jalan H. Latama, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Ketiganya diduga melakukan pungutan liar (pungli) dengan dalih memperbaiki jalan rusak dan meminta uang kepada para pengendara yang melintas.
“Modus yang digunakan adalah menimbun lubang di jalan dengan tanah dan menyiramnya dengan air, lalu menghentikan kendaraan roda dua maupun roda empat untuk meminta imbalan atas “jasa” perbaikan tersebut,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dir Reskrimum) Kombes Pol Dody Ruyatman, melalui Kasubdit III Jatanras AKBP Seni Pabesak.
Tindakan itu dianggap meresahkan pengguna jalan dan berpotensi menimbulkan ketidaknyamanan serta risiko keamanan.
Saat dilakukan penggeledahan di lokasi kejadian, petugas tidak menemukan senjata tajam atau barang berbahaya lainnya pada ketiga pemuda tersebut.
“Meski begitu, ketiganya tetap diamankan untuk diberikan pembinaan, mereka dihimbau untuk membubarkan diri dan tidak mengulangi perbuatannya yang melanggar hukum dan merugikan masyarakat,” ujar AKBP Seni.
Pemerintah dan aparat penegak hukum mengimbau masyarakat untuk tetap waspada terhadap modus pungli serupa. Warga diminta melaporkan segala bentuk praktik pungutan liar dan mendukung program perbaikan infrastruktur yang dilakukan secara resmi, transparan, dan bertanggung jawab. Ys











