JAKARTA, suarakendari.com-
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya mengembalikan kerugian negara melalui lelang aset rampasan dari para koruptor. Pada lelang yang diadakan pada 6 Maret 2025, KPK berhasil menjual 60 dari 82 lot aset dengan total nilai Rp42,4 miliar. Namun, beberapa aset mewah, termasuk rumah milik mantan pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, masih belum laku.
Keberhasilan Lelang
Dari 82 lot aset yang dilelang, 60 lot berhasil terjual dengan total nilai Rp42,4 miliar. Aset yang terjual meliputi berbagai jenis, menunjukkan minat masyarakat terhadap lelang KPK.

Aset yang Belum Laku
Sebanyak 22 aset belum menemukan peminat, termasuk rumah mewah Rafael Alun Trisambodo yang ditawarkan dengan harga Rp17 miliar.
Aset lain yang belum laku meliputi apartemen, tanah, motor gede (moge), dan barang mewah lainnya seperti tas dan sepeda lipat.
Evaluasi dan Langkah Selanjutnya
KPK akan melakukan evaluasi untuk mengetahui penyebab belum lakunya beberapa aset. Evaluasi ini bertujuan untuk mempercepat penjualan aset-aset tersebut di lelang berikutnya.
KPK mengundang masyarakat yang berminat untuk mengikuti lelang melalui portal resmi pemerintah.
Transparansi dan Akuntabilitas
Lelang aset rampasan ini merupakan bagian dari upaya KPK untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam penanganan kasus korupsi.
Hasil lelang akan dikembalikan ke kas negara untuk memulihkan kerugian akibat tindak pidana korupsi.
KPK terus berkomitmen untuk mengoptimalkan pengembalian aset hasil tindak pidana korupsi. Dengan evaluasi dan strategi yang tepat, diharapkan aset-aset yang belum laku dapat segera terjual dan memberikan kontribusi maksimal bagi negara. SK