Hukum

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Puwatu Diringkus Polisi

×

Diduga Edarkan Sabu, Pria Asal Puwatu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Tim Narko 10 Satuan Reserse Narkoba Polresta Kendari meringkus seorang pria, yang diduga kuat akan melakukan peredaran narkoba jenis sabu di wilayah Puuwatu, Kota Kendari.

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Ipda Ariel Mogens Ginting Kanit 1 Sat Narkoba Polresta Kendari mengatakan, penangkapan terhadap pelaku inisial AT, terjadi pada Sabtu (7/12/2024), sekitar pukul 21.30 wita.

Terduga pelaku, ditangkap di kediamannya, di Jalan Prof Muh Yamin, Kelurahan Puuwatu, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari. Pelaku mengaku baru pertama kali menjalankan aksi peredaran narkoba setelah tamat sekolah.

“Hasil interogasi pelaku menyimpan sabu di rumah temannya di Desa Pusawa Jaya, Kecamatan Anggalomarre, Kabupaten Konawe,” kata Ipda Ariel Mogens Ginting, pada media, Rabu (11/12/2024).

Ariel mengungkapkan, Setelah mendengar pengakuan pelaku, Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polresta Kendari langsung bergerak ke lokasi dan menemukan barang bukti berupa 24 sachet plastik berisi kristal bening diduga sabu dengan berat bruto 6,89 gram.

“Dari keterangan pelaku, ia mendapatkan narkoba dari salah seorang narapidana di Lapas Kendari, yang ia tidak ketahui namanya. Tergiur dengan upah yang dijanjikan, pelaku nekat melakukan peredaran narkoba, meski kakaknya sudah masuk penjara terlebih dahulu atas dugaan kasus peredaran narkoba,” ungkapnya.

Ipda Ariel Mogens Ginting menambahkan, Usai barang bukti diamankan, pelaku kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk dilakukan pemeriksaan dan pengembangan lebih lanjut.

Kasus itu menunjukkan bahwa peredaran narkoba masih menjadi ancaman serius, terutama di wilayah Kendari. Polisi terus berkomitmen untuk menumpas peredaran narkoba dan menjaga keamanan masyarakat. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *