Hukum

Tiga Pria Mabuk Aniaya Seorang Tamu Hotel di Kota Kendari

×

Tiga Pria Mabuk Aniaya Seorang Tamu Hotel di Kota Kendari

Sebarkan artikel ini

KENDARI, suarakendari.com – Personel Satreskrim bersama Satintelkam Polresta Kendari melakukan penangkapan terhadap 3 (Tiga) tersangka pengeroyokan seorang tamu Hotel di Jl. Mekar Jaya, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, Minggu (18/8/2024)

Kapolresta Kendari Kombes Pol Aris Tri Yunarko melalui Kepala Seksi Humas Polresta Kendari Ipda Haridin mengatakan, 2 (Dua) tersangka pengeroyokan berasal dari Kecamatan Tinanggea, Kabupaten Konawe Selatan dengan Inisial MAS (24 Tahun) dan MAI (24 Tahun), sementara seorang pelaku lainnya inisial AA (21 Tahun) warga Kelurahan Tobuha, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari.

Ketiga tersangka diduga melakukan tidak pidana pengeroyokan sebagaimana yang dimaksud dalam Pasal 170 KUHP, yang terjadi di Jalan Mekar Jaya, Kelurahan Punggolaka, Kecamatan Puuwatu Kota Kendari, sekitar pukul 02.00 wita.

“Korbannya atas nama Restu Satya Ramadhan (19 Tahun) yang berprofesi sebagai karyawan swasta dan merupakan warga Desa Sanggona, Kecamatan Konawe, Kabupaten Konawe,” kata Ipda Haridin.

Adapun kronologis pengeroyokan yang dialami korban, sambung Ipda Haridin awalnya korban sementara tidur di dalam kamar hotel dan tiba-tiba masuk tiga orang terduga pelaku membangunkan korban secara kasar dengan menggunakan tendangan, setelah itu ketiga pelaku yang dalam keadaan mabuk langsung menganiaya secara bersama-sama.

“Atas kejadian tersebut korban mengalami luka pada pipi kiri, luka pada bibir bagian bawah, luka pada leher bagian belakang sebelah kanan, luka pada dahi sebelah kanan, luka pada tangan sebalah kiri, bengkak pada dahi sebelah kanan, gigi bagian bawah patah, rasa sakit pada bagian leher, dan rasa sakit pada bagian kepala,” ujarnya.

Korban telah melaporkan kejadian yang dialaminya di Polsek Mandonga dengan Laporan Polisi Nomor: LP/B/223/VIII/2024/SPKT / Polsek Mandonga / Polres Kendari / Polda Sulawesi Tenggara, tanggal 19 Agustus 2024.

“Pelaku telah di titipkan di piket Satreskrim Polresta Kendari. Saat ini Tim Buser77 masih melakukan pengembangan terhadap pelaku lainya dan pencarian barang bukti,” pungkas Ipda Haridin. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *