Hukum

Subdit Tipidter Polda Sultra Gelar Patroli Pertambangan Ilegal di Kolaka

×

Subdit Tipidter Polda Sultra Gelar Patroli Pertambangan Ilegal di Kolaka

Sebarkan artikel ini

Kolaka, suarakendari.com– Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali mengintensifkan patroli mining di wilayah pertambangan di Bumi Anoa.

Patroli ini dilaksanakan personel Unit III Sub Direktorat IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, yang dipimpin Kepala Unit III, AKP Taufik Hidayat, didampingi Panit I, IPDA Abdul Rahman di wilayah pertambangan Kabupaten Kolaka, pada Rabu (31/7/2024).

Patroli dimulai dengan menyisir wilayah pertambangan di sekitar Kecamatan Pomalaa.

Lokasi pertama yang disisir adalah di sekitar area pertambangan milik Perusda Kolaka, sebab sebelumnya di lokasi itu, tim mendapat laporan adanya dugaan penyerobotan lahan.

Di lokasi itu, tim tidak menemukan adanya aktifitas seperti yang dilaporkan.

Selanjutnya, tim bergerak menuju ke wilayah pertambangan PT Akar Mas Internasional (PT AMI) yang sebelumnya ramai di pemberitaan media bahwa ada aktivitas penambangan ilegal.

Di lokasi ini, tim bergerak ke tiga titik di dalam wilayah IUP PT AMI. Di setiap titik yang dicek, tim menerbangkan drone untuk memantau dan memastikan dari udara bahwa tak ada aktifitas ilegal.

Tim juga tak menemukan adanya tanda-tanda baru bekas aktifitas barging di lokasi tersebut.

Setelah memastikan di lokasi pertambangan tersebut clear dari aktifitas, tim bergerak menuju Jetty PT AMI.

Di lokasi ini tim tidak menemukan adanya aktifitas bongkar muat kapal tongkang. Jetty juga terlihat sudah lama tak digunakan.

Selanjutnya, tim bergerak ke sekitar wilayah IUP PT Antam. Tim menuju ke sejumlah titik, namun tak menemukan aktivitas melanggar hukum.

Tim juga sempat meninjau satu titik di wilayah IUP PT Antam yang disebut diklaim oleh seorang warga.

Kanit III Subdit IV Tipidter, AKP Taufik Hidayat mengatakan patroli mining itu merupakan perintah langsung dari Dirreskrimsus Polda Sultra Kombes Pol Bambang Wijanarko untuk kembali mengintensifkan patroli di wilayah Sultra.

“Dan hari ini, kami bersama tim melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka,” kata AKP Taufik.

Selain di wilayah Kolaka, patroli juga akan kembali diintensifkan di seluruh area pertambangan di Sultra.

“Untuk di wilayah Kolaka hasil patroli kami tidak menemukan adanya aktifitas penambangan ilegal,” ujarnya.

AKP Taufik menegaskan, apabila dalam patroli mining ditemukan aktifitas melanggar hukum, maka pihaknya langsung akan melakukan penindakan.

“Jadi bukan hanya patroli, tapi juga penindakan apabila terjadi aktifitas melanggar hukum. Ini juga sebagai langkah pencegahan kegiatan ilegal mining,” tegasnya.

Dia mengimbau kepada seluruh masyarakat agar tidak melakukan aktifitas penambangan ilegal di wilayah Bumi Anoa.

“Silahkan menambang, namun harus melengkapi seluruh dokumen persyaratan yang telah ditetapkan pemerintah agar tidak berkonsekwensi hukum,” pungkasnya. Ys

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *