Hukum

Melawan Pakai Badik, Residivis Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polda Sultra

×

Melawan Pakai Badik, Residivis Pencuri Motor Dibekuk Resmob Polda Sultra

Sebarkan artikel ini

 

Kendari, suarakendari.com – Tim Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) menangkap residivis pencurian kendaraan bermotor (Curanmor) berinisial MR (29 Tahun).

Pelaku ditangkap di tempat persembunyiannya, di Jalan Kompleks PU, Kelurahan Kadia, Kecamatan Kadia, Kota Kendari, pada Rabu (3/5/2023) sekitar pukul 15.00 wita.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Sultra, Kompol Gede Pranata Wiguna, mengatakan, pelaku melakukan pencurian motor Yamaha Xeon GT 125 milik korban bernama Satiya Adiputra (29 Tahun), pada Rabu (3/5/2023), sekitar pukul 13.00 wita.

Saat itu, adik korban memarkirkan motor di depan toko beras miliknya yang berada di Jalan Sapati, Kelurahan Bonggoeya, Kecamatan Wua – wua, dengan kunci masih berada di motor, lalu adik korban kemudian masuk ke dalam toko.

Setelah menyelesaikan pekerjaannya adik korban keluar. Sayang motor yang ia parkir sudah hilang. Kejadian tersebut kemudian dilaporkan ke Jatanras Polda Sultra.

Menerima laporan tersebut, Tim Resmob Polda Sultra kemudian melakukan penyelidikan. Dari hasil penyelidikan dan berdasarkan alat bukti yang ditemukan mengarah ke pelaku.

“Berdasarkan dua alat bukti yang cukup, pelaku kemudian kami tangkap. Sempat melakukan perlawanan menggunakan badik, namun berhasil kami lumpuhkan,” jelas Kompol Gede, pada media Kamis (4/5/2023).

Mantan Kasat Reskrim Polresta Kendari itu menambahkan, dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya. Bahkan pelaku sudah melakukan pencurian motor sebanyak tiga kali, di antaranya dua kali mencuri di Kendari dan sekali muncuri di sekitar Morosi, Kabupaten Konawe. Ys

“Jadi tersangka ini merupakan residivis curanmor, untuk barang bukti lain, sedang kami kembangkan,” pungkas mantan Kabag Ops Polres Kolaka itu.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *