Kendari, suarakendari.com- Menindaklanjuti perintah dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, tim staf ahli Kapolri melaksanakan sosialisasi penyegaran dan pemahaman HAM di Aula Dachara Polda Sultra, Selasa (18/10/2022).
Tim staf ahli diketuai oleh Advokat Utama Divkum Polri Kombes Pol Ismail, S.H., M.H.
Kegiatan dibuka langsung oleh Wakapolda Sultra Brigjen Pol Drs Waris Agono, M.Si, diikuti pejabat utama Polda Sultra serta personel Polres jajaran melalui sambungan vicon.
Kegiatan ini untuk penyegaran dan pemahaman HAM bagi anggota polri dalam pelaksanaan tugas serta menyerap info dari tim sosialisasi sebagai pedoman dalam melaksanakan tugas.
Sebagai pembuka kegiatan, Brigjen Waris Agono menyampaikan bahwa pemeliharaan kamtibmas terselenggara untuk melindung, mengayomi, dan melayani masyarakat dengan mengutamakan instrumen penerapan HAM yang menjadi prinsip dasar bagi anggota Polri
“Dalam prinsip kerja catur prasetya menjaga keselamatan Hak asasi manusia merupakan pedoman serta pola pikir untuk bersikap dan bertindak bagi anggota Polri, ” kata Brigjen Waris.
Ketua Tim Sahli Polri Kombes Pol Ismail menyampaikan dengan sosialisasi dan penyegaran melalui kegiatan ini dilaksanakan karena sebagai anggota polri akan bersentuhan langsung dengan masyarakat yang sangat rentan dengan pelanggaran HAM.
“Isu hak asasi manusia dalam tugas polri sangat krusial karena Ham melekat, tidak bisa dibeli, Ham berlaku untuk semua orang tidak dapat dipisahkan bahkan dibagi,” tegas Kombes Ismail.
Ia menambahkan saat ini Pendidikan tentang HAM di polri sudah dimulai dari sejak pendidikan pembentukan anggota Polri. Bahkan hingga kini pelanggaran HAM oleh anggota polri masih terjadi di media sosial dan viral.
“Kepada personel Polri Kendalikan emosi dalam menyikapi situasi, bertindak Tegas terukur, proporsional, dan berimbang,” pungkas Kombes Ismail. Ys