EnvironmentHeadlinePeristiwa

Karantina Sultra Perketat Pengawasan Pengiriman Kuskus ke Jakarta

×

Karantina Sultra Perketat Pengawasan Pengiriman Kuskus ke Jakarta

Sebarkan artikel ini
IMG 20260720 WA0001

KENDARI, suarakendari.com – Balai Karantina Hewan, Ikan, dan Tumbuhan Sulawesi Tenggara (Karantina Sultra) memperketat pengawasan terhadap lalu lintas satwa liar yang dikirim ke luar daerah.

Terbaru, petugas melakukan pemeriksaan terhadap pengiriman sejumlah kuskus yang akan dilalulintaskan menuju Jakarta melalui Cargo Bandara Halu Oleo Kendari.

Dalam pemeriksaan tersebut, petugas memastikan kelengkapan dokumen karantina, kondisi kesehatan satwa, serta kesesuaian jenis dan jumlah hewan yang dikirim. Pengiriman kuskus itu juga telah dilengkapi Surat Angkut Tumbuhan dan Satwa Dalam Negeri (SATDN).

Ketua Tim Kerja Karantina Hewan Karantina Sultra, drh. Nichlah Rifqiyah, M.Sc., mengatakan pemeriksaan tersebut merupakan bagian dari prosedur standar dalam pengawasan lalu lintas hewan, khususnya satwa liar yang memiliki nilai konservasi tinggi maupun berpotensi menjadi media pembawa penyakit.

“Pemeriksaan ini meliputi verifikasi dokumen dan perizinan pengiriman, pemeriksaan fisik untuk memastikan kondisi satwa sehat, pengawasan media pembawa dan sarana pengangkutan, serta pemberian tindakan karantina sesuai ketentuan,” ujarnya.

Kuskus merupakan salah satu satwa khas Indonesia bagian timur yang memiliki nilai konservasi tinggi. Karena itu, pengawasan terhadap lalu lintas satwa tersebut menjadi perhatian penting untuk mencegah perdagangan dan pengiriman tanpa prosedur yang sesuai.

Selain berisiko terhadap kelestarian satwa, lalu lintas hewan tanpa prosedur karantina juga dapat berdampak terhadap kesehatan hewan, manusia, serta keseimbangan ekosistem.

Karantina Sultra mengimbau masyarakat untuk mematuhi seluruh prosedur karantina dan melaporkan setiap rencana lalu lintas hewan, ikan, maupun tumbuhan antarwilayah.

“Peran aktif masyarakat sangat dibutuhkan. Dengan melapor karantina, kita turut menjaga keamanan hayati Indonesia,” tutup Nichlah. (YUS)

Dilarang Copy Berita dari Website ini