Kolaka, suarakendari.com- Tim Penjinak Bom (jibom) dari Gegana Brimob Polda Sultra, memusnahkan belasan barang bukti bom ikan beserta alat pemicu, yang merupakan hasil tangkapan Satuan Polisi Perairan (Polair) Polres Kolaka, Senin sore (28/11/2022).
Pemusnahan bom ikan beserta alat picu ledakan itu, dilakukan di Desa Watalara, Kecamatan Baula, Kabupaten Kolaka.
pemusnahan bom ikan milik nelayan dilakukan di lokasi yang jauh dari permukiman penduduk. Proses pemusnahan bom dengan cara diledakan.
Ketua Tim Jibom Gegana Brimob Polda Sultra, Ipda Muhammad Nur mengatakan, barang bukti yang dimusnahkan merupakan barang bukti hasil tangkapan Polair Polres Kolaka.
“Barang bukti bom ikan yang dimusnahkan, merupakan hasil tangkapan petugas polair sejak bulan Oktober hingga November 2022,” kata Ipda Muhammad Nur.
Selain mengamankan barang bukti bom ikan, personil Polair Polres Kolaka juga berhasil mengamankan beberapa orang pemilik bom ikan. Ys