KENDARI, suarakendari.com – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara bersama Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara memperkuat sinergitas penegakan hukum melalui kegiatan Coffee Morning bertajuk Forum Komunikasi Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara dan Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara, yang digelar di Aula Dhacara Polda Sultra, Kamis (11/6/2026).
Kegiatan tersebut menjadi wadah untuk meningkatkan koordinasi, komunikasi, dan kolaborasi antarlembaga penegak hukum guna mewujudkan penegakan hukum yang profesional, transparan, berkeadilan, serta memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
Acara dihadiri langsung oleh Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji dan Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra Sugeng Rianta, didampingi para pejabat utama dari kedua institusi. Hadir pula Direktur Reserse Narkoba, Direktur Polairud, Direktur Reserse Kriminal Khusus, Direktur Reserse Kriminal Umum, Kabid Propam, Wakil Direktur Lalu Lintas, Kapolresta Kendari, Kapolres Konawe, Kapolres Konawe Selatan, perwakilan Kejaksaan Negeri, serta para Kasat Reskrim jajaran terkait.
Dalam sambutannya, Kapolda Sultra Brigjen Pol. Himawan Bayu Aji menegaskan pentingnya memperkuat sinergitas antara kepolisian dan kejaksaan dalam menghadirkan sistem penegakan hukum yang akuntabel dan berorientasi pada pelayanan kepada masyarakat.
Menurutnya, kolaborasi yang kuat antara aparat penegak hukum menjadi faktor penting dalam menciptakan proses hukum yang efektif, transparan, dan memberikan kepastian hukum bagi masyarakat.
“Sinergitas yang baik harus mampu menghadirkan manfaat nyata bagi masyarakat, termasuk dalam upaya mengembalikan hak-hak korban tindak pidana,” ujar Kapolda.
Kapolda juga menyoroti pentingnya pelaksanaan putusan pengadilan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas dalam penegakan hukum. Salah satu implementasi nyata yang disampaikan adalah mekanisme pinjam pakai barang bukti pada perkara pencurian kendaraan bermotor (curanmor).
Melalui mekanisme tersebut, korban yang kendaraannya berhasil ditemukan dan telah teridentifikasi sebagai pemilik sah dapat mengajukan pinjam pakai kendaraan selama proses hukum masih berlangsung. Dengan demikian, kendaraan tersebut tetap dapat digunakan untuk menunjang aktivitas sehari-hari tanpa mengganggu kepentingan pembuktian di persidangan.
Sementara itu, Kajati Sultra Sugeng Rianta menekankan, pentingnya penguatan koordinasi antar-aparat penegak hukum guna menciptakan proses penegakan hukum yang lebih efektif serta memberikan manfaat optimal bagi negara dan masyarakat.
Menurutnya, penegakan hukum saat ini tidak hanya berorientasi pada penghukuman, tetapi juga harus mampu mendorong pengembalian kerugian negara melalui mekanisme yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Dalam penanganan perkara tertentu, kata Sugeng, pendekatan penegakan hukum dapat diarahkan pada optimalisasi pengembalian kerugian negara melalui alternatif penyelesaian yang sah, termasuk penerapan denda damai sesuai regulasi yang berlaku.
“Langkah ini diharapkan dapat meminimalisasi biaya operasional penanganan perkara sekaligus mengoptimalkan penerimaan negara bukan pajak (PNBP), tanpa mengurangi prinsip profesionalitas dan akuntabilitas dalam proses penegakan hukum,” jelasnya.
Melalui forum komunikasi tersebut, Polda Sultra dan Kejati Sultra berkomitmen untuk terus memperkuat koordinasi dan membangun kesamaan persepsi dalam setiap tahapan proses penegakan hukum, mulai dari penyelidikan, penyidikan hingga penuntutan.
Sinergitas yang terjalin diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan hukum kepada masyarakat sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi penegak hukum di Sultra.
Kegiatan Coffee Morning itu menjadi salah satu langkah strategis dalam mempererat hubungan kelembagaan antara Polda Sultra dan Kejati Sultra guna mewujudkan penegakan hukum yang modern, transparan, berkeadilan, dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. Ys











