HeadlineHukum

Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kendari Kembali Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

×

Tiga Pelaku Pencurian Rumah Kosong di Kendari Kembali Ditangkap Polisi, Hasil Curian Dipakai Beli Sabu

Sebarkan artikel ini
IMG 20260326 WA0006

KENDARI, suarakendari.com – Tim Buser 77 Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Kendari kembali menangkap tiga pelaku pencurian rumah kosong di wilayah BTN Griya Bukit Anawai, Kelurahan Anawai, Kecamatan Wua-Wua, Kota Kendari, Rabu (25/3/2026) sekitar pukul 01.30 Wita.

Ketiga pelaku masing-masing berinisial IR (18), warga Kecamatan Baruga, SU (32), dan MU (28), keduanya warga Kecamatan Kambu, Kota Kendari.

Kasat Reskrim Polresta Kendari AKP Welliwanto Malau menjelaskan, pengungkapan kasus tersebut berawal dari kecurigaan warga terhadap aktivitas sejumlah remaja di salah satu rumah di kawasan BTN Griya Rafasya Anawai.

“Warga kemudian melakukan pengecekan dan menghubungi pihak kepolisian. Tim Buser 77 bersama personel Sabhara langsung menuju lokasi dan mengamankan para terduga pelaku,” ujar AKP Welliwanto, pada media, Kamis (26/3/2026)

Dari hasil pemeriksaan di lokasi, polisi menemukan sejumlah barang rumah tangga yang diduga merupakan hasil pencurian dari beberapa rumah kosong di sekitar perumahan tersebut.

Korban diketahui berinisial AM (31), warga Kabupaten Buton Tengah (Buteng). Saat kejadian, korban sedang mudik Lebaran ke kampung halaman, sehingga rumah dalam keadaan kosong.

AKP Welliwanto mengatakan, para pelaku diduga masuk ke dalam rumah korban dengan cara merusak atau mencungkil jendela, kemudian mengambil sejumlah barang berharga seperti satu unit laptop, tablet, proyektor, rice cooker, BPKB sepeda motor, pompa galon, dan kabel charger.

Tak hanya itu, para pelaku juga menyasar rumah tetangga korban dengan cara masuk melalui plafon dan mengambil barang berupa toples kue, tabung gas, blender, minuman ringan, serta uang koin.

Dalam pengembangan kasus, salah satu pelaku mengaku melakukan pencurian bersama rekannya dengan cara masuk melalui pintu belakang rumah yang tidak terkunci. Barang hasil curian kemudian dibawa ke sebuah rumah yang dijadikan tempat berkumpul.

“Barang curian sebagian dijual melalui marketplace Facebook dengan harga Rp450 ribu. Uangnya digunakan untuk membeli minuman keras dan narkotika jenis sabu yang kemudian dikonsumsi bersama,” ungkap Welliwanto.

Polisi turut mengamankan barang bukti berupa case tablet, rice cooker, blender, dan toples mini.

Saat ini, ketiga pelaku telah diamankan di Polresta Kendari untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya pelaku lain dalam kasus tersebut. Ys

Dilarang Copy Berita dari Website ini