Konsel, suarakendari.com– Satuan Reserse Narkoba Polres Konawe Selatan (Konsel), selama tahun 2022, mengungkap 18 (Delapan Belas) kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba jenis sabu.
Kapolres Konawe Selatan, AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si, dalam giat releasenya, yang dilakukan pada Kamis siang (1/12/2022), mengatakan dari 18 (Delapan Belas) kasus yang di sidik Satresnarkoba Polres Konawe Selatan. 29 (Dua Puluh Sembilan) orang pelaku di amankan, dengan barang bukti sebanyak 70,03 gram narkoba jenis sabu.
“Ada kenaikan jumlah kasus dari tahun 2021 sebanyak 5 kasus, tahun 2021 sebanyak 13 kasus dan 2022, ada 18 kasus, ” ungkapnya.
Lanjut Wisnu, untuk menekan dan mengantisipasi terjadinya kenaikan kasus narkoba di tahun 2023 , Polres Konawe Selatam akan melakukan sosialisasi kepada semua lapisan masyarakat tentang bahaya narkoba.
“Untuk menekan kenaikan jumlah kasus narkoba ditahun 2023, Polres Konawe Selatan akan melakukan kegiatan edukasi dan sosialisasi, tentang bahaya narkoba, agar masyarakat tahu dampak buruk dari penyalahgunaan narkoba, baik sosialisasi melalui media online, sosial serta dengan turun langsung kepada masyarakat dan hal itu sudah kami lakukan sebagi upaya pencegahan, ” jelas Wisnu Wibowo.
Selain itu, Kapolres Konsel AKBP Wisnu Wibowo, SH, SIK, M.Si juga menyampaikan bahwa , untuk tidak segan – segan melaporkan kepada Polres Konawe Selatan, bila ada Gangguan Kamtibmas baik masalah narkoba maupun masalah – masalah lainya, yang dapat menimbulkan gangguan kamtibmas di Call Centre 110 atau ke Nomor Pelayanan Polres Konsel di 0821-2425-2022. Ys