Kendari, suarakendari.com– Personil Sub Direktorat 1 Indagsi, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sultra, melakukan pendampingan dan peyaluran minyak goreng merek minyak kita, yang dilakukan Divisi Regional Perum Bulog Sultra, di Pasar Anduonohu, Kecamatan Poasia, Kota Kendari, Rabu (15/2/2023).
Tujuan kegiatan pendampingan tersebut agar kegiatan operasi pasar yang dilaksanakan berjalan lancar dan stok minyak goreng di pasar tetap stabil serta tidak ada permainan harga di level pedagang.
Plt Kasubdit 1 Indagsi, Ditreskrimsus Polda Sultra, AKP Cucu Sutarwan, mengatakan, dalam operasi pasar minyak goreng itu, Perum Bulog Sultra menyediakan 170 dos atau 2040 liter minyak goreng merek minyak kita.
“Kami melakukan pendampingan, pada operasi pasar minyak goreng itu, agar tepat sasaran, dan penjualannya sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang di tetapkan Pemerintah,” kata AKP Cucu Sutarwan, pada Media Suarakendari.com (15/2/2023).
Lanjut Kasubdit 1 Indagsi, Adapun harga minyak goreng, merk minyak kita dijual Bulog kepada pedagang, seharga Rp.12.600, yang selanjutnya, pedagang menjual kepada masyarakat, seharga Rp.14.000, sesuai HET yang ditetapkan Pemerintah.
“Jangan sampai stok minyak goreng dimanfaatkan oknum yang malah menimbun minyak goreng. Di level pedagang, para penjual di pasar diwajibkan menjual minyak goreng sesuai batas harga yang ditetapkan,” ujarnya.
Dirinya menghimbau kepada masyarakat untuk tidak perlu melakukan panic buying dengan memborong minyak goreng yang tersedia di pasaran.
“Setiap informasi dari masyarakat mengenai adanya dugaan pelanggaran terkait minyak goreng di pasaran akan kami tindak lanjuti,” tutupnya. Ys