JAKARTA, suarakendari.com – Indonesian Audit Watch (IAW) secara tegas meminta Presiden terpilih, Prabowo Subianto, untuk segera mengusut tuntas praktik kuota internet hangus yang selama ini dinilai merugikan keuangan negara hingga mencapai angka fantastis Rp63 triliun setiap tahunnya.
Praktik ini disebut-sebut sebagai celah manipulasi sistemik yang telah berlangsung sejak tahun 2009, dengan total kerugian negara yang diperkirakan melampaui Rp600 triliun dalam satu dekade terakhir.
IAW menyoroti kebijakan sisa kuota internet yang hangus tanpa adanya pencatatan yang akuntabel.
Menurut mereka, ini membuka lebar pintu penyalahgunaan dan potensi kerugian besar bagi negara dan masyarakat.
Potensi Penyimpangan dalam Pengadaan Perangkat BUMN Digital
Tak hanya soal kuota hangus, Sekretaris Pendiri IAW, Iskandar Sitorus, juga mengungkapkan adanya potensi penyimpangan dalam pengadaan perangkat oleh anak usaha salah satu BUMN digital terbesar di Indonesia.
Ia menyoroti belum adanya audit forensik menyeluruh sejak transformasi digital BUMN tersebut, yang mengindikasikan lemahnya sistem pengawasan internal.
Saat ini, Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta diketahui tengah menangani salah satu kasus terkait dugaan penyimpangan ini. IAW berharap kasus ini dapat menjadi pintu masuk bagi pengungkapan korupsi sistemik yang lebih besar dalam sektor digital.
Desakan Reformasi dan Investigasi Menyeluruh
Menyikapi temuan ini, IAW mendesak Presiden Prabowo untuk segera mengambil langkah konkret. Mereka meminta Presiden memerintahkan Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk melakukan reformasi sistem pelaporan kuota internet secara menyeluruh.
Selain itu, IAW juga mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kejaksaan Agung, dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk segera turun tangan dan melakukan investigasi komprehensif.
Iskandar Sitorus menekankan pentingnya perlindungan hak konsumen dan akuntabilitas publik dalam sektor digital. “Kuota yang dibeli rakyat adalah kekayaan negara. Tidak boleh hilang tanpa jejak,” tegas Iskandar, menggarisbawahi urgensi masalah ini.
Desakan IAW ini menjadi pengingat penting bagi pemerintah baru untuk segera membenahi sektor digital yang strategis ini, demi mencegah kerugian negara yang terus berlanjut dan memastikan hak-hak konsumen terlindungi. Sk











